Salam X- Kars
Banyuwangi - radarbesuki.com
Diduga sering mengedarkan pil trihexyphenidyl (trex) di kalangan pelajar SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Srono, dua kawanan pemuda pengangguran yang ditangkap oleh polisi Senin (31/10/2016) lalu .
Kedua pelaku yang kini diamankan Polsek Srono itu adalah Ahmad Maulana
(19)warga dusun Sukolilo desa Sukomaju kecamatan Srono , dan Miftahul Huda (24)asal dusun Sumbergroto, desa Rejoagung, kecamatan Srono.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita tiga bungkus klip. Setiap bungkus klip itu berisi 10 butir pil trex. Kedua tersangka diamankan di Polsek termasuk BB (barang bukti) berupa tiga bungkus klip pil trex, ungkap kapolsek Srono, AKP Mulyono melalui Kanit Reskrim Ipda Sutarkam.
Pengungkapan kasus peredaran pil itu, berawal dari laporan salah seorang warga yang tinggal di salah satu SMA yang ada di Kecamatan Srono. Dalam laporannya pada pihak sekolah, warga sering menjumpai murid melakukan transaksi pil trex.
Dari laporan warga itulah, pihak sekolah kemudian menggelar razia pemeriksaan tas milik para siswa. Hasilnya , di antara tas milik pelajar ditemukan pil jenis trex. Tidak ingin kecolongan , siswa tersebut langsung dibawa ke ruang bimbingan konseling (BK) sekolah untuk diberi pembinaan.
“Awalnya memang hasil razia sekolah, lalu sekolah melaporkan ke polsek,” ujar kanitreskrim, Ipda Sutarkam. Polisi yang mendapat laporan dari sekolah, akhirnya melakukan penyelidikan asal usul pil tersebut. Dan hasilnya, pada Senin (31/10) polisi berhasil menangkap Miftahul Huda, 24, warga Dusun Sumbergroto, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono. Saat ditangkap, pelaku ini akan mengedarkan pil trex kepada siswa SMA.
Dari tangan Maulana diamankan satu bungkus klip kecil berisi 10 butir pil trex , yang biasa dijual dengan harga Rp .10.000,- per 10 butirnya.
Kedua pelaku mengaku barang tersebut ada yang memasok. Sukses meringkus dua pelaku pengedar pil trex di kalangan pelajar, polisi masih terus berupaya melakukan lidik sampai saat ini terkait kasus peredaran pik trex dikalangan pelajar.
Sutarkam mengimbau pada masyarakat, untuk segera melaporkan jika menemui tindakan kriminal, terutama mengenai peredaran narkoba dan obat terlarang yang merambah kalangan pelajar.( Rabi)