Senin, 07 November 2016

Polisi Selidiki Dugaan Pungli di SMPN 1 Sukodono


                                               AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang.

Salam X-Kars
Lumajang, radarbesuki.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang mulai menyelidiki penarikan iuran di SMPN 1 Sukodono, Lumajang. angka pungli itu kisaran 125 ribu setiap siswa. Polisi selidiki apakah ada unsur pidana dalam penarikan iuran tersebut, atau itu sesuai aturan yang berlaku disekolah.

“Kita masih dalami dan kita sedang mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) juga puldata dari sejumlah wali murid,” ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, kemarin.

Menurutnya, Polisi akan melihat apakah tarikan tersebut ada kesepakatan bersama atau dilakukan secara sporadis. Dari data sementara yang didapat, masih simpang siur, ada yang menyebut sudah dilakukan tarikan ada juga yang menyebut masih dalam rencana. “Tapi kita akan tetap lakukan penyelidikan dan kita sudah panggil beberapa pihak guna dimintai keterangan,” terangnya.

Lanjutnya, Polisi juga akan meminta keterangan dari komite sekolah, sebagai salah satu perwakilan wali murid di sekolah tersebut. Tinton meminta agar sekolah selalu berkoordinasi dengan wali murid jika akan melakukan tarikan dan penggunaanya juga trasparan. “Jika ada tarikan harus ada koordinasi dengan wali murid dan penggunaanya harus trasparan agar tidak ada kecerigaan,” pungkasnya. (rabi)