AKP
Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang.
Salam X-Kars
Lumajang, radarbesuki.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang
mulai menyelidiki penarikan iuran di SMPN 1 Sukodono, Lumajang. angka pungli
itu kisaran 125 ribu setiap siswa. Polisi selidiki apakah ada unsur pidana
dalam penarikan iuran tersebut, atau itu sesuai aturan yang berlaku disekolah.
“Kita masih dalami
dan kita sedang mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) juga puldata dari
sejumlah wali murid,” ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres
Lumajang, kemarin.
Menurutnya, Polisi akan melihat apakah tarikan
tersebut ada kesepakatan bersama atau dilakukan secara sporadis. Dari data sementara
yang didapat, masih simpang siur, ada yang menyebut sudah dilakukan tarikan ada
juga yang menyebut masih dalam rencana. “Tapi kita akan tetap lakukan
penyelidikan dan kita sudah panggil beberapa pihak guna dimintai keterangan,”
terangnya.
Lanjutnya, Polisi juga akan meminta keterangan dari
komite sekolah, sebagai salah satu perwakilan wali murid di sekolah tersebut.
Tinton meminta agar sekolah selalu berkoordinasi dengan wali murid jika akan
melakukan tarikan dan penggunaanya juga trasparan. “Jika ada tarikan harus ada
koordinasi dengan wali murid dan penggunaanya harus trasparan agar tidak ada
kecerigaan,” pungkasnya. (rabi)