Salam X-Kars
Sitibondo - radarbesuki.com
Junaidi,52 tahun, Warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, diperiksa penyidik Polda Jawa Timur, pagi kemarin. Salah satu pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang korban.
Pemeriksaan terhadai Junaidi dilakukan di Mapolres Situbondo. Ada tiga penyidik Polda yang datang ke Situbondo. Tak tanggung-tanggung ketiga korban Dimas Kanjeng itu mengaku menyerahkan uang mencapai 460 Milyar.
Ketiga korban ini berasal dari Sulawesi, Kudus dan Surabaya. Junaidi dimintai keterangan penyidik Polda, karena melihat saat ketiga korban itu mengantarkan uang, yang jumlahnya hampir mencapai setengah trilyun.
Menurut Junaidi, saat ini sudah banyak korban dari luar daerah melaporkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke polisi. Sayangnya kata Junaidi, korban Dimas Kanjeng di Situbondo baru tiga orang yang melapor.
Padahal jumlah pengikut Dimas Kanjeng di Situbondo cukup banyak. Mereka takut melapor kemungkinan karena takut ancaman Ketua Yayas Dimas Kanjeng, yang mengaku tidak akan mengembalikan uangnya kalau melapor polisi.
Lebih jauh Junaidi mengatakan, selain takut ancaman Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, kemungkinan lainnya banyak korban Dimas Kanjeng di Situbondo yang tak memiliki alat bukti, atau mungkin merasa masih malu. Padahal laporan mereka sangat membantu Polisi, untuk menuntaskan dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Rabi)