Salam X-Kars
Situbondo , radarbesuki.com
Jumat (4/11/2016) Pukul 10.30 wib Polsek Suboh
Situbondo menerima penyerahan pelaku tindak pidana penggelapan sepeda
motor yang diamankan oleh korban (masyarakat) yang dibantu oleh Kanit
Provos Polsek Mlandingan Aiptu Tri Laksono.
Kejadian bermula pada saat korban an. Abdul Hari (25), wiraswasta, warga dusun Lor Embong desa Sedarum Kec. Nguling
Kab. Pasuruan berada di sebuah bengkel tambal ban dipinggir jalan raya
desa Sedarum Nguling dengan membawa sepeda motor Honda Beat kemudian
datang pelaku mendekati korban bermaksud meminjam sepeda motor dengan
alas an untuk membeli baut roda. Stelah 30 menit menunggu tidak dating
korban menanyakan kepada sopir truck kenapa kernetnya yang meminjam
sepeda motor tidak kembali namun si sopir truck menjawab bahwa pelaku
bukanlah kernetnya.
Menyadari hal tersebut selanjutnya korban meminjam sepeda motor dan
melakukan pengejaran kearah timur sampai di jalan raya desa Suboh
tepatnya di SPBU Suboh korban dibantu masyarakat dan Aiptu Tri Laksono
yang kebetulan berada dilokasi berhasil melakukan penangkapan terhadap
pelaku penggelapan sepeda motor selanjutnya diserahkan Mapolsek Suboh.
Pelaku yang diamankan an. Rizal Nirwana Kudus (25), Kernet Truck,
warga dusun Tegal Tengah Kec. Curahdami Kab. Bondowoso dengan barang
bukti berupa 1 uni sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2011 No.
Pol. N-4919-WR.
Kapolsek Suboh AKP Bahrul Anam melalui Kasubbag
Humas Ipda Nanang priyambodo membenarkan adanya penyerahan pelaku
penggelapan sepeda motor dan setelah dilakukan pengembangan oleh Unit
Opsnal Satreskrim Polres Situbondo bahwa pelaku mengakui telah melakukan
kejahatan serupa sebanyak 2 kali di wilayah Pasuruan (Rabi)
Jumat, 04 November 2016
Home »
POLWIL BESUKI
» Polsek Suboh Situbondo Menerima Penyerahan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dari Masyarakat