Jumat, 04 November 2016

Polsek Suboh Situbondo Menerima Penyerahan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dari Masyarakat

Salam X-Kars

Situbondo , radarbesuki.com

Jumat (4/11/2016) Pukul 10.30 wib Polsek Suboh Situbondo menerima penyerahan pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang diamankan oleh korban (masyarakat) yang dibantu oleh Kanit Provos Polsek Mlandingan Aiptu Tri Laksono.

Kejadian bermula pada saat korban an. Abdul Hari (25), wiraswasta, warga dusun Lor Embong desa Sedarum Kec. Nguling Kab. Pasuruan berada di sebuah bengkel tambal ban dipinggir jalan raya desa Sedarum Nguling dengan membawa sepeda motor Honda Beat kemudian datang pelaku mendekati korban bermaksud meminjam sepeda motor dengan alas an untuk membeli baut roda. Stelah 30 menit menunggu tidak dating korban menanyakan kepada sopir truck kenapa kernetnya yang meminjam sepeda motor tidak kembali namun si sopir truck menjawab bahwa pelaku bukanlah kernetnya.


Menyadari hal tersebut selanjutnya korban meminjam sepeda motor dan melakukan pengejaran kearah timur sampai di jalan raya desa Suboh tepatnya di SPBU Suboh korban dibantu masyarakat dan Aiptu Tri Laksono yang kebetulan berada dilokasi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan sepeda motor selanjutnya diserahkan Mapolsek Suboh.

Pelaku yang diamankan an. Rizal Nirwana Kudus (25), Kernet Truck, warga dusun Tegal Tengah Kec. Curahdami Kab. Bondowoso dengan barang bukti berupa 1 uni sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2011 No. Pol. N-4919-WR.

Kapolsek Suboh AKP Bahrul Anam melalui Kasubbag Humas Ipda Nanang priyambodo membenarkan adanya penyerahan pelaku penggelapan sepeda motor dan setelah dilakukan pengembangan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Situbondo bahwa pelaku mengakui telah melakukan kejahatan serupa sebanyak 2 kali di wilayah Pasuruan (Rabi)