Abstrak: Para nelayan yang ada di Pesisir Besuki mengandalkan hidupnya dengan menjadi nelayan. Setiap hari mereka harus bertarung dalam ketidakpastian antara mendapatkan hasil tangkapan atau tidak. Program pemerintah pada tahun 1974 mendorong munculnya Modernisasi perikanan utamanya adalah motorisasi perahu. Pada tahun 1983 Modernisasi Alat Tangkap Ikan terlaksana dengan memunculkan purse sein (alat penangkapan ikan modern), selain itu muncul alat-alat modern seperti tahun 1988 muncul lampu mercury (lampu sorot) dengan tenaga listrik berupa jenset yang berfungsi untuk menarik ikan mulai diperkenalkan untuk menggantikan lampu strongking yang biasa digunakan para nelayan sebelumnya. Dampak yang nampak dari modernisasi alat tangkap ikan dan motorisasi adalah semakin jelasnya dikotomi (pembagian dalam dua bagian yang saling bertentangan) antara nelayan modern dengan nelayan tradisional, semakin terpuruknya nelayan buruh dan nelayan miskin dalam mencukupi kebutuhan subsisten ekonomi keluarga. Sedangkan dampak positif adalah dapat meningkatkan taraf ekonomi nelayan pandegha dan orenga.
Kata Kunci: Modernisasi Alat Tangkap, Perubahan Sosial Ekonomi, Nelayan
PENDAHULUAN
Sumber daya perikanan laut yang terbuka (open acces) bagi siapapun untuk mengelola dan memanfaatkannya menjadi salah satu penyebab masyarakat pesisir hidup dalam ketidakpastian untuk mencukupi kebutuhan subsisten ekonomi mereka. Berbeda dengan sifat sumber daya pertanian yang tertutup (close acces) yang mana petani mempunyai hak penuh atas lahan pertanian yang dimiliki, sehingga bisa mengkalkulasi pendapatan yang diperoleh (James C. Scott, 1986).Kebijakan pemerintah kolonial Belanda pada 1850-1880 tentang sistem sewa dan penerapan wajib pajak terhadap hasil tangkapan, hal ini dirasa sangat membebani kehidupan mereka. Kebijakan sistem sewa yang terapkan pemerintah kolonial di sektor penangkapan ikan memberikan keleluasaan bagi pengusaha Cina atau pachter untuk mengelola usaha perikanan laut. Para pachter memiliki lisensi dari pemerintah kolonial Belanda untuk memberikan pinjaman peralatan alat tangkap dan modal usaha pada nelayan yang hidup di sepanjang Pantai Utara Jawa.
Pinjaman modal usaha, perahu, dan peralatan tangkap oleh pachterkepada nelayan merupakan hubungan timbal balik yang menguntungkan kedua belah pihak. Nelayan diuntungkan sebab dapat menangkap ikan dengan biaya dari pachter sedangkan pachter merasa untung dengan hasil tangkap ikan nelayan yang dijual kepadanya. Pola ini sekaligus sebagai bentuk pelunasan pinjaman peralatan tangkap nelayan kepadapachter. Meski demikian nelayan merasa untung sebab hasil tangkapan melimpah sehingga dapat melunasi pinjaman kepada pachter dan akhirnya nelayan memiliki alat tangkap sendiri
Menjelang akhir pemerintahan kolonial Belanda tahun 1930-an telah terjadi peristiwa depresi ekonomi, semua aspek perekonomian mengalami penurunan mulai dari ekonomi perdagangan, ekonomi petani dan buruh. Bagi nelayan Pesisir yang hidup pada masa tersebut merasakan pengaruh depresi ekonomi yang terjadi. Masa depresi ekonomi ditandai dengan naiknya harga kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, minyak tanah, minyak goreng, gula dan lain sebagainya yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Pesisir. Turunnya daya beli dan melambungnya harga berbagai kebutuhan hidup menyebabkan kemiskinan terus bertambah pada masyarakat nelayan. Di sektor industri, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan olah perusahaan perkebunan akibat kelesuan usaha (Pieter Creutzberg dan J.T.M Van Laaen, 1987).Tahun 1942 ketika kekuasaan berada di bawah pemerintahan Jepang, kondisi kemiskinan nelayan Pesisir semakin tambah parah. Kebutuhan rakyat akan sandang, pangan dan papan tidak terpenuhi sehingga mengakibatkan semakin sengsaranya rakyat. Kondisi seperti ini berpengaruh pada usaha penangkapan ikan rakyat. Secara ketat Jepang melakukan pengawasan perikanan rakyat. Tentara Jepang ditugaskan untuk mengawasi tempat pendaratan ikan yang digunakan sebagai transaksi jual beli tangkapan ikan, selain itu Tentara Pendudukan Jepang juga menarik pajak yang tinggi. Tindakan sewenang-wenang tentara Jepang menyebabkan kemiskinan dan penderitaan bagi kehidupan rakyat waktu itu.
Pada saat rezim Orde Baru memegang tampuk pemerintahan, permasalahan kemiskinan nelayan pantai utara menjadi sorotan tajam. Kebijakan terhadap pengentasan kemiskinan para nelayan menjadi target utama pemerintah Orde Baru dalam program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Program pembangunan desa-desa pantai ini dikenal luas dengan istilah blue revolution (Revolusi Biru) atau yang dimaksud sebagai modernisasi perikanan.Upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup nelayan adalah memberikan berbagai kredit, seperti Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Bimbingan Masyarakat (BIMAS) dan memberikan kredit ringan kebutuhan alat tangkap ikan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) yang ditangani oleh Bank Rakyat Indonesia sejak tahu 1976. Tujuan utama adanya program ini adalah memberi bantuan kredit modal dengan bunga ringan yang dapat dijangkau oleh para nelayan, sehingga kemiskinan nelayan desa-desa pantai dapat teratasi.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penulisan sejarah maritim yang menggunakan pendekatan studi kasus. Sehingga metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah yaitu proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lalu. Metode sejarah pada prinsipnya digunakan empat tahapan pokok, yaitu; pertama kegiatan pengumpulan data atau heuristik meliputi kegiatan mencari dan menghimpun sumber-sumber sejarah termasuk bahan-bahan tertulis, tercetak serta sumber lain yang dirasa relevan dengan masalah yang diteliti, yang tediri sumber primer dan sumber sekunder. Untuk memperoleh sumber-sumber tersebut peneliti melakukan langkah-langkah yaitu studi arsip dan studi sejarah lisan. Kedua, dilakukan kritik sumber sebagai tahap pengujian terhadap bahan- bahan sumber yang diperoleh dari sudut pandang nilai kebenarannya. Penilaian atau pengujian dilakukan melalui kritik ekstern dan kritik intern. Ketiga, dilakukan tahap interpretasi untuk menetapkan makna dan saling hubungan dari fakta- fakta yang diperoleh Dalam menginterpretasikan penelitian dalam bentuk karangan sejarah ilmiah, sejarah kritis, perlu diperhatikan sasaran karangan yang logis menurut urutan yang kronologis dan tema yang jelas dan mudah dimengerti. Keempat, dilaksanakan historiografi yaitu sajian yang berupa cerita sejarah.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pesisir Besuki dan Sejarah Keberadaanya
Desa Pesisir termasuk wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur. Desa Pesisir didirikan pada 1912.Sebelum berdiri secara otonom, wilayah Desa Pesisir merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Besuki. Sebelumnya Desa Pesisir merupakan bagian dari Desa Besuki. Melihat luasnya Desa Besuki maka pemerintah memecahnya dan dijadikan pemerintahan desa tersendiri. Tujuan dari pemecahan wilayah ini dimaksudkan untuk memeratakan populasi penduduk yang jumlahnya terus meningkat. Melalui pendirian Desa Pesisir tersebut beban pemerintah desa dapat terkurangi. Secara astronomi Desa Pesisir terletak pada koordinat 70 39’43 LS dan 1140-121’1 BT. Batas-batas Desa Pesisir adalah sebelah utara Selat Madura; sebelah barat Desa Banyuglugur Kecamatan Banyuglugur; sebelah selatan Desa Besuki; dan sebelah timur Desa Demung. Desa-desa lain yang termasuk wilayah Kecamatan Besuki adalah Desa Besuki, Demung, Kalianget, Jetis, Blimbing, Sumberejo, Widoropayung, Bloro, dan Langkap. Desa Pesisir juga dikenal sebagai bagian desa pantai yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan. Desa-desa lain yang tergolong sebagai desa pantai adalah Desa Demung dengan jumlah nelayan yang sangat sedikit (75 jiwa) (Sumanto, 1988).
Secara garis besar stratifikasi atau pelapisan sosial masyarakat Madura meliputi tiga lapis, yaitu oreng kene’ atau yang disebut juga oreng dume’ sebagai lapisan masyarakat yang paling bawah, ponggaba sebagai lapisan masyarakat menengah, dan parijaji (atau priyayi dalam masyarakat Jawa) sebagai lapisan masyarakat yang paling atas. Sifat pelapisan sosial di atas jika dipandang dari sudut keagamaan hanya terdiri dari dua lapisan, yaitu santre (santri) dan banne santre (bukan santri). Latif Wiyata memberikan alasan bahwa pelapisan tersebut dalam kenyataannya tidak harus diartikan bahwa kelompok santre identik dengan parijaji dan kelompok banne santre diidentikkan dengan kelompok oreng kene’. Dalam konteks ini, pelapisan sosial dipandang dari sudut keagamaan. Kyai (keyae) merupakan kelompok masyarakat yang berada di lapisan sosial yang paling atas, sedang santre berada di lapisan sosial bawah. Model pelapisan sosial yang demikian ini lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi masyarakat Madura, di mana masyarakatnya dipandang lebih taat dalam menjalankan ajaran keagamaan Islam. Selain kedua kelompok di atas sebenarnya masih ada satu kelompok yang berada ditengah yaituBindarah.Bindarah juga mempunyai pengetahuan agama yang cukup tinggi, meskipun tarafnya belum menyamai kemampuan kyai, tetapi melampaui para santri. Dalam kehidupan masyarakat Madura, biasanya seorang bindarah juga sering diperlakukan hampir seperti kyai, sehingga banyak orang datang mencari berkah (nyabis) kepadanya. Sedangkansantre (santri/murid) merupakan kelompok sosial yang menempati posisi paling bawah dalam stratifikasi berdasarkan keagamaan Islam. Kelompok ini merujuk pada orang-orang yang belajar keagamaan pada suatu lembaga kegamaan, seperti pondok pesantren. Biasanya mereka terdiri dari golongan anak-anak muda yang dikirim oleh orang tua mereka untuk belajar agama.Selain ketiga kelompok di atas terdapat satu kelompok yang berada di luar kelompok tersebut dan sering dianggap sebagai kelompok tandingan dari kekuasaan kelompok kiai. Abdur Rozaki menyebut kelompok ini dengan istilah Blater (kaum bajingan/jagoan). Kelompok ini membentuk kekuatannya sendiri di luar kelompok kiai. Dalam sosial masyarakat Madura mereka dikenal sebagai kelompok jagoan.Dunia mereka sangat terkait dengan aktivitas kekerasan dan kriminalitas. Pekerjaan kelompok ini dianggap abnormal oleh para anggota masyarakatnya, seperti mencuri, merampok, dan melakukan perjudian. Dilihat dari perspektif historis fenomena keblateran dalam banyak hal sering merujuk pada sosok jago sebagai orang kuat desa. Oleh karena itu kontruksi tentang keblateran sangat terkait pula dengan kontruksijagoanisme di dalam masyarakat. Seorang Blater dapat meraih kekuasaannya tergantung pada kemampuan fisik, spiritual, dan jumlah anak buah yang dimilikinya. Dengan demikian Blater dapat diartikan sebagai orang kuat dalam masyarakat Madura, baik secara fisik maupun spritual. Selama ini masyarakat luar menggambarkan masyarakat Madura cenderung bernuansa atau bersifat negatif, yaitu dengan gambaran kelompok orang-orang yang bertemperamen keras, suka membunuh, pendendam, mudah tersinggung, dan tidak toleran terhadap orang lain(Abdul Rozaki,1990)
Kehidupan Rumah Tangga Nelayan Desa Pesisir Besuki
Di dalam masyarakat nelayan digambarkan sebagai sebuah komunitas “tanpa pembela”, tanpa sentuhan negara” dan “tanpa sejarah”. Sebutan yang demikian terhadap komunitas nelayan tidaklah berlebihan mengingat kaum nelayan sampai sekitar tahun 1974-an masih jauh dari perhatian pemerintah. Para nelayan secara ekonomi lebih mandiri apabila dibanding dengan komunitas lain seperti petani dan buruh. Pola kehidupan yang demikian dikarenakan masih terpengaruh masa kolonial orientasi kebijakan Belanda lebih diarahkan di sektor pertanian dan perkebunan dari pada sektor perikanan laut. Hal ini dapat dilihat dari penyediaan subsidi modal usaha disektor perikanan rakyat jauh lebih sedikit apabila dibanding sektor pertanian dan perkebunan Kemandirian kaum nelayan ditengah keterbatasan merupakan karakteristik komunitas ini dalam mempertahankan kelangsungan kehidupan mereka ditengah-tengah kasulitan yang dihadapi (Yustika, 2006).
Di dalam tradisi kehidupan rumah tangga nelayan miskin, sektor keuangan keluarga dipegang oleh istri-istri nelayan. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah dana yang diperuntukkan untuk kepetingan keluarga, seperti dana untuk kebutuhan belanja sehari-hari. Hasil tangkap ikan dari laut biasanya langsung dijual ke tengkulak-tengkulak kecil, yang sudah siap menunggu di pinggir pantai dan sebagian dikonsumsi untuk kebutuhan makan keluarga. Uang hasil penjualan ikan dibelanjakan kembali untuk memenuhi kebutuhan keluarga lainnya. Demikian juga kebutuhan perbekalan suami ketika hendak berangkat melaut seperti makanan dan lainnya disiapkan olah para istri. Kondisi kehidupan nelayan yang demikian berbeda dengan nelayan orenga. Mereka biasa menjual hasil tangkapan ikan ke tempat pengambe’, atau kepada pedagang dari luar daerah yang datang menunggu hasil angkapan. Hal ini karena harga ikan yang ditawarkan lebih tinggi dari pada harga yang tawarkan oleh reng timbengan yang banyak menanti di pinggir-pinggir pantai.
Kerja nelayan di laut dalam setahun mengalami musim paceklikyaitu musim yang ditandai dengan angin kencang dan ombak besar. Pada musim barat atau paceklik nelayan biasanya berhenti melaut dari bulan Desember – Februari sehingga pemenuhan kebutuhan ekonomi rumah tangga sulit dipenuhi. Pada waktu kondisi demikian (paceklik), peran perempuan menjadi sangat penting. Di musim paceklik, biasanya istri-istri nelayan menjual perabotan rumah tangga yang biasa di pakai mereka sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup selama itu. Ketika perabotan rumah tangga sudah habis dijual, sedangkan kebutuhan ekonomi harus dipenuhi, maka mereka akan meminjam uang kepada saudara dekat, pedagang dan rentenir. Uang pinjaman ini akan dikembalikan pada waktu musim ikan.Kondisi ini dapat digambarkan dengan kehidupan rumah tangga Suhud. Dia merupakan salah seorangpandhiga dari kapal “Jrengik” yang bertugas pada bagian mesin bersama dengan tiga orang temannya. Sebagai seorang juru mesin Suhud dalam pekerjaannya akan mendapat empat bagian yang dibagi bersama dengan tiga orang temannya yang juga bertugas di bagian mesin, atau dengan kata lain dia mendapat satu bagian dari hasil tangkapan ikan. Pada saat musim ikan, dengan hasil tangkapan yang banyak, satu bagian yang menjadi jatah Suhud cukup untuk menafkahi istri dan tiga orang putranya dalam sehari. Akan tetapi, musim penangkapan ikan dengan mendapat hasil tangkapan tidak setiap hari memperoleh hasil. Kadang-kadang dua hari memperoleh hasil tangkapan, tiga hari kemudian tidak mendapat hasil apa-apa. Untuk mempertahan agar keluarganya tetap bisa makan dan memenuhi kebutuhan yang lainnya, Suhud harus mencari pinjaman ke tetangga atau ke sesama teman-teman sekapal yang sekiranya masih punya simpanan uang. Meminjam uang pada orenga merupakan pilihan terakhir jika para tetangga dan teman sekapal sudah tidak mempunyai simpanan atau sama-sama dalam kondisi seperti keluarganya. Alasan meminjam uang kepada orenga sebagai pilihan terakhir ini karena hutang-hutangnya pada pemilik kapal masih menumpuk sampai mencapai 5 juta lebih, sehingga dia merasa malu untuk meminjam lagi. Padahal kebutuhan keluarga Suhud tidak cukup dengan uang Rp. 50.000,00, sehingga mau tidak mau Suhud harus mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Pada musim sobung juko’, ketika melaut sudah tidak bisa diharapkan untuk memperoleh hasil tangkapan, Suhud beralih profesi untuk sementara menjadi tukang becak di alun-alun Besuki atau menjadi tukang angkut di pasar desa. Keadaan memaksanya untuk mencari penghasilan lain, agar kebutuhan rumah tangganya tetap bisa dipertahankan.
Kondisi yang dialami Suhud merupakan kondisi yang hampir sama dialami oleh semua nelayan pandhiga ketika mereka sedang menghadapi musim laep (sobung juko’). Kondisi yang tidak bisa ditentukan untuk menangkap ikan atau tidak adanya jaminan yang bisa diandalkan untuk menyandarkan kebutuhan subsisten ekonomi keluarga nelayan pandhigadi atas cocok sekali dengan analogi yang dibuat oleh Scott, “kehidupan petani miskin seperti orang yang tenggelam sebatas dagu. Ketika riak air kecil bergelombang, maka akan semakin menenggelamkan posisi mereka.” Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa meskipun para nelayan dalam pekerjaan masih lebih enak dari para petani, tetapi mereka sama-sama menghadapi permasalahan yang sama selama hidupnya, yaitu tidak adanya keterjaminan hidup untuk memenuhi kebutuhan subsisten ekonomi keluarganya, sehingga mau tidak mau setiap saat mereka harus menanggung beban yang semakin berat ketika perubahan sosial ekonomi melanda dalam masyarakat.
Pola pemukiman nelayan Desa Pesisir dapat dilihat pada Dusun-dusun di Desa Pesisir yang langsung berbatasan dengan pantai ada tiga, yaitu Mandaran, Gudang, dan Lesenan Lor. Nama lain yang populer di kalangan Masyarakat setempat untuk Dusun Lesenan Lor adalah Bere’ Cora (Barat Ngarai) dan Dusun Gudang adalah Temor Cora (Timur Ngarai). Kata Ngarai diartikan sebagai batas pemisah kedua dusun yang berupa sungai kecil. Istilah lain adalah Peseser Temor ( Pesisir Timur) untuk dusun Gudang dan Peseser Bere’ (Pesisir Barat) untuk Dusun Lesenan Lor (Kusnadi, 2000).Ketiga dusun di atas merupakan padat pemukiman nelayan. Dari keenam dusun yang ada di Desa Pesisir, hanya Dusun Petukangan yang jumlah nelayannya sedikit. Tingginya tingkat kepadatan pemukiman di kawasan pinggiran pantai karena penduduk berebut tempat yang paling dekat dan cepat akses ke pantai. Dengan bermukim dekat pantai, nelayan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menuju ke perahu yang akan berangkat kerja melaut dan sesegera mungkin sampai di rumah ketika mereka pulang melaut. Jadi dengan bermukim di dekat pantai akan mempermudah akses nelayan dalam dunia pekerjaan mereka.
Pola Pemukiman Nelayan Desa Pesisir
Bentuk arsitektur rumah bergantung pada ketegori rumahnya. Rumah permanen dibangun dengan gaya arsitektur modern. Rumah jenis ini kurang mendominasi di sekitar pantai Desa Pesisir. Jenis rumah ini banyak dibangun di pingir-pingir jalan utama desa. Pada umumnya bangunan rumah permanen menelan areal seluas 150 m dengan di kelilingi oleh tembok pagar yang tinggi untuk membatasi rumah pribadi dengan rumah tetangga. Bangunan rumah permanen biasanya terdiri dari tiga bagian, yaitu, ruang depan merupan bagian dari ruang tamu yang bersebelahan dengan ruang garasi tempat memarkirkan kendaraan; bagian tengah terdiri kamar-kamar untuk tempat tidur dan ruang untuk keluarga; bagian belakang merupakan ruang dapur dan kamar mandi.Rumah semi permanen dan nonpermanen yang bercorak tradisional baik yang tersusun dalam taneyan lanjang maupun dengan model yang hampir dengan taneyan lanjang, banyak mewarnai pola pemukiman di Pesisir. Rumah yang bercorak tradisional dengan struktur taneyan lanjang selalu dibangun berderet dari barat ke timur dan selalu menghadap ke selatan. Pada awalnya sebuah keluarga suami istri membangun rumah di sebuah halaman yang luas. Bangunan ini biasanya berbentuk bujur sangkar dengan luas 6x6 m. Bangun rumah ini hanya terdiri dari dua bagian, yaitu separoh bagian depan digunakan untuk ruang tamu dan ruang keluarga; dan separoh bagian belakang merupakang ruang tempat tidur suami istri. Posisi dapur untuk tempat memasak biasanya dibangun di depan. Ketika keluarga ini mempunyai anak perempuan yang sudah menikah, maka anak perempuanya ini akan dibangunkan rumah yang berdempetan dengan rumah induk di bagian timur, sehingga bentuk rumah akan memanjang ke samping. Hal ini dikarenakan masyarakat nelayan di Desa Pesisir menganut sistem uxori-matrilokal. Artinya anak perempuan yang sudah menikah tetap tinggal dalam pekarangan orang tuanya, sementara anak laki-laki yang sudah menikah akan pindah ke pekarangan istri atau mertuanya. Oleh karena itulah, ketika seorang keluarga nelayan memiliki banyak anak perempuan, maka bentuk rumahnya akan semakin memanjang ke samping timur. Bangunan rumah taneyan lanjang akan dibangun secara berurutan sesuai dengan usia anak. Anak perempuan yang tertua akan membangun rumah yang berdempetan dengan rumah orang tuanya(Samsu, 2003). seperti kutipan berikut ini; Pemukiman penduduk di desa ini tampak kurang baik,disebabkan oleh buruknya sanitasi lingkungan yang ada, antara lain karena belum adanya saluran pembuangan air kotor (limbah) rumah tangga. Sehingga air kotor limbah rumah tangga menggenang di sekitar rumah. Untuk pembuangan hajat juga masih banyak yang melakukannya di sungai”. “rumah-rumah penduduk sebagain besar terbuat dari bahan bangunan yang mudah mancur seperti dindingnya dari gedek (dinding bambu), berlantai tanah dan beratap genteng dengan atap penguat dari bambu”. Kampung-kampung nelayan yang padat, tidak hanya membatasi keleluasaan gerak penduduknya, tetapi juga menyumbang terhadap pemeliharaan keamanan kampung dari gangguan pencuri. Di wilayah Pesisir, tindak kriminal pencurian atau penjarahan harta benda hampir tidak pernah terjadi, siapapun orang yang masuk ke kampung-kampung nelayan, baik siang hari maupun malam hari akan mudah dikenali dan jika gerak-geriknya mencurigakan akan mudah diawasi. Kondisi demikian didukung oleh hubungan kekerabatan antar penduduk kampung. Akan tetapi, ketika modernisasi perahu montor dan alat penangkapan ikan mulai diperkenalkan kasus-kasus tindak kekerasan. Tindak kriminal dalam akhir tahun 1998 terjadi hanya 1 kali perampokan, pencurian dan 1 kali terjadi tindak kekerasan lain. Kondisi ini dipengaruhi oleh diperkenalkannya hal-hal baru dalam masyarakat nelayan. Pada tahun 1974, ketika perahu montor diperkenalkan banyak nelayan tradisional menentang barang baru tersebut. Bagi para penentang alasan menolak adanya perahu montor ini dikhawatirkan terjadinya eksploitasi besar-besaran hasil laut yang akan menyusutkan jumlah ikan yang ada di air, sehingga anak keturunan mereka masa mendatang tidak dapat menikmati lagi hasil perairan laut. Kondisi ini terulang kembali pada tahun 1983, ketika alat penangkapan modern yaitu jaring purse sein mulai diperkenalkan dalam masyarakat nelayan. Lima tahun kemudian, yaitu tahun 1988 gejolak kekerasan muncul kembali ketika lampu mercury (lampu sorot) dengan tenaga listrik berupajenset yang berfungsi untuk menarik ikan mulai diperkenalkan untuk menggantikan lampu strongking yang biasa digunakan para nelayan sebelumnya. Gejolak kekerasan dalam pengenalan barang baru pada kehidupan para nelayan ini menurut salah seorang pemilik perahu merupakan cerminan bagi mereka-mereka yang berprasangka buruk atau berpikiran negatif terhadap perubahan, karena daya beli mereka tidak mampu menjangkau untuk memiliki barang tersebut.Gejolak sosial dalam skala besar yang melibatkan seluruh elemen masyarat baik dari Desa Pesisir maupun dari desa-desa lain di Kecamatan Besuki terjadi pada tahun 1998. Pada masa itu, kondisi sosial politik di seluruh wilayah Indonesia mengalami ketidakstabilan akibat pergantian peta politik dengan runtuhnya pemerintah rezim Orde Baru. Apalagi menjelang sebelum terjadinya suksesi politik seluruh wilayah Indonesia dilanda oleh krisis moneter, sehingga barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan gula yang menjadi konsumsi masyarakat bawah mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kondisi secara tidak langsung berpengaruh terhadap kehidupan nelayan yang banyak membutuhkan BBM dalam melakukan akivitas penangkapan ikan.
Krisis moneter dan ditambah lagi dengan ketidakstabilan politik nasional membuat para nelayan semakin menderita, karena harga BBM tidak terjangkau oleh para nelayan kecil. Sementara perahu-perahu mereka banyak yang sudah memakai mesin sebagai motor penggeraknya. Akibatnya para nelayan harus menghentikan untuk sementara aktivitas mereka dalam penangkapan ikan. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya isyu yang mengatakan bahwa krisis moneter dan langkanya bahan-bahan pokok merupakan ulah dari orang-orang Cina. Keyakinan para nelayan yang kuat diikuti dengan kondisi perekonomian mereka yang semakin terpuruk menyebabkan mereka mencari alternatif dengan cara menjarah toko-toko milik orang Cina yang banyak berdiri di pinggir-pinggir jalan raya utama. Alasan penjarahan ini adalah untuk membuktikan bahwa di toko-toko tersebut banyak barang-barang kebutuhan pokok yang ditimbun.
Motorisasi Perahu dan Modernisasi Alat Tangkap Ikan
Motorisasi perahu dan modernisasi peralatan tangkap dalam usaha perikanan, khususnya perikanan laut, dikenal luas dengan ungkapan revolusi biru (blue revolution). Ungkapan ini mengambil analogi dari revolusi hijau (green revoution) yang terjadi dalam modernisasi di bidang pertanian. Mekanisasi perahu di daerah pesisir ini berawal pada tahun 1974. Kebijakan modernisasi perikanan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas perikanan nasional. Hasil dari peningkatan produktivitas tersebut diharapkan dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan kehidupan keluarga nelayan (Hakim, 2009).
Dalam menyingkapi kebijakan modernisasi perikanan tersebut, tidak semua lapisan nelayan dapat memanfaatkan peluang-peluang yang tersedia. Kemudahan akses terhadap sumber daya ekonomi dan politik yang tersedia hanya dapat dicapai oleh sebagian kecil nelayan. Kemampuan sebagian kecil nelayan dalam mendayagunakan sumber daya yang tersedia ini mendorong terjadinya ketimpangan pemilikan alat-alat produksi dan tingkat kecanggihannya, membawa akibat ketidakseimbangan dalam perolehan pendapatan nelayan. Sementara itu, kekurangmampuan sebagian besar nelayan memanfaatkan peluang yang tersedia yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya modal, minimnya keterampilan untuk menggunakan alat tangkap yang lebih canggih dan tidak adanya sosialisasi dalam mengenalkan motorisasi dan modernisasi alat tangkap tidak direspon secara tanggap oleh lembaga pemerintah seperti KUD. Bahkan sebaliknya petugas-petugas KUD hanya mementingkan dirinya, memanfaatan kemudaha dari pemerintah (Arif, 1997).
Perbedaan dalam pemilikan peralatan tangkap, nilai investasi, skala operasi, tipe hubungan kerja, dan tingkat penggunaan tenaga kerja di antara para nelayan menyebabkan terjadinya dikotomi yaitu antara nelayan tradisional dan nelayan modern. Pada umumnya, nelayan tradisional disamakan dengan nelayan subsistensi, praindustri, berskala kecil, dan beroperasi di perairan pantai (inshore) dengan jarak tempuh 0-6 mil dari darat, sedangkan nelayan modern diasosiasikan dengan ciri-ciri usaha yang bersifat komersial, industri, berskala besar, dan beroperasi di daerah lepas pantai (offshore).
Berdasarkan data-data yang ada, modernisasi perikanan telah berhasil meningkatkan produksi perikanan secara nasional. Begitupun nelayan di Desa Pesisir. Kendatipun demikian, peningkatan produksi tersebut hanya memberikan keuntungan ekonomis kepada sebagian kecil nelayan, yakni pemilik alat-alat produksi modern. Sebagian besar nelayan justru tetap dalam bayang-bayang kehidupan subsistensi dan kemiskinan, khususnya nelayan tradisional atau nelayan buruh. Nelayan tradisional hanya mengandalkan perahu dan peralatan tangkap yang masih sederhana dengan waktu melaut yang terbatas hanya pada malam hari. Keterbatasan waktu melaut yang hanya bisa dilakukan malam hari bagi nelayan tradisional ini karena perahu-perahu mereka mengandalkan tenaga alam yaitu menunggu saat angin darat. Sementara itu sebagian besar penduduk Desa Pesisir merupakan golongan nelayan buruh atau nelayan yang tidak memiliki perahu, yang hanya mengandalkan tenaganya untuk bekerja pada nelayan pemilik peralatan tangkap yang lebih modern.Peralatan yang digunakan dalam rangka meningkatkan hasil tangkapan dan menyejahterakan nelayan, pemerintah menyusun program dengan pola pengembangan ke arah modernisasi dan motorisasi alat tangkap ikan. Untuk wilayah Jawa Timur program modernisasi dan motorisasi alat tangkap ikan ini dilakukan dengan 4 tahap: Tahap I: Sasaran yang ingin dicapai adalah perbaikan armada perahu dimana para nelayan difasilitasi dengan armada perahu layar, sedangkan alat tangkap yang digunakan adalah alat tangkap tradisional seperti payang, jaring, pancing, dan lain-lainnya.
Pada tahap ini kondisi nelayan masih bersifat tradisional di mana mereka masih mengandalkan tenaga alam, dan hari kerja mereka belum bisa dimaksimalkan sampai siang hari. Akan tetapi bentuk perahu mulai mengalami perbaikan dan daya muatnya lebih banyak hingga mencapai 2 ton dengan ukuran badan perahu lebar 3 meter dan panjang 10 meter, sehingga tenaga kerja yang dibutuhkan semakin banyak sampai 9 orang. Sedangkan alat tangkap yang dipakai juga mengalami perbaikan, di mana sebelumnya nelayan hanya menggunakan alat pancing dan jala kecil untuk menangkap ikan, sekarang nelayan bisa menggunakan jaring payang dengan ukuran yang lebih besar. Jaring payang ini terbuat dari bahan senar yang dibentuk segi panjang. Ukuran umum jaring payang ini lebar 10-20 meter dan panjang 40-50 meter. Sistem kerja dalam penangkapan ikan dengan jaring payang ini dilakukan dengan menebar ke sekeliling gerombolan ikan yang sudah terlihat jelas dalam air.
Perubahan bentuk perahupun cukup praktis digunakan untuk melaut, karena disamping modelnya yang semakin besar dibanding perahu-perahu pendahulunya sehingga muat menampung ikan sampai 2 ton juga kuat dan cepat untuk melakukan perjalanan jauh karena layar yang digunakan semakin besar dengan lebar 7 meter dan panjang 15 meter. Layar yang digunakan ini tersusun sampai tiga lembar. Apalagi bersamaan dengan itu diperkenalkannya juga lampu strongking sebagai alat penerangan dalam mencari ikan untuk menggantikan alat penerangan yang menggunakan lampu badai. Kondisi ini semakin memudahkan nelayan dalam memancing ikan untuk mendekat ke perahu.
· Tahap II: Sasaran yang ingin dicapai adalah perbaikan armada perahu dengan memberikan sarana berupa perahu motor tempel. Perahu motor tempel sebenarnya merupakan modifikasi dari perahu layar yang alat penggeraknya mengggunakan mesin motor yang ditempelkan di buritan perahu. Sementara alat tangkap yang digunakan selain payang dan pancing adalah gill net, yaitu jaring lebar yang terbuat dari bahan senar.
Pada tahap ini peralatan yang diperkenalkan pemerintah semakin maju. Sejak adanya inovasi-inovasi baru atas mesin motor pemerintah berinisiatif untuk menggunakan mesin mobil sebagai alat penggerak perahu. Mesin-mesin motor ini secara otomatis menggantikan layar yang sejak dahulu biasa digunakan oleh nelayan. Perubahan tenaga penggerak perahu dari layar ke mesin ini terjadi tahun 1974. Meskipun mesin motor yang digunakan masih sederhana, tetapi dengan adanya mesin ini memungkinkan nelayan melakukan aktifitas pencarian ikan di siang hari di luar kebiasaan nelayan yang melakukan aktifitas melaut di malam hari saat angin darat mulai bertiup. Jenis mesin pertama kali yang digunakan adalah mesin vokler. Jenis mesin ini menggunakan bahan bakar bensin. Apalagi alat tangkap yang digunakan lebih besar, yaitu dengan menggunakan alat tangkap jenis gill net yang sekali tangkap bisa menangkap ikan maksimal 5 kwintal. Kemammpuan ini semakin memudahkan nelayan untuk mengeksploitasi hasil laut.
Akan tetapi seiring dengan diperkenalkannya perahu montor tempel terjadi gejolak sosial di kalangan nelayan Pesisir, di mana para nelayan trasional yang mempercayai kearifan lokal seperti melaut pada malam hari yang menjadi kebiasaan nelayan setempat, menentang adanya perahu montor tempel ini. Gejolak sosial ini muncul ke permukaan pasca nelayan yang mampu membeli mesin montor dan digunakan untuk melaut mulai dioperasikan untuk menangkap ikan. Peristiwa itu sendiri diawali oleh H. Supeno yang membeli mesin montor dengan harga Rp. 1.400.000,00 pada bulan Juni 1974. Pasca itu H. Supeno mulai mengoperasikan perahu montornya untuk melaut, dan operai penangkapan ikan ini justru dilakukan pada siang hari. Bagi nelayan Pesisir hal ini dianggap tabu dan menyalahi adat yang nantinya bisa mendatangkan bencana . Meningkatnya kepemilikan perahu motor tempel di Desa Pesisir secara tidak langsung menimbulkan semakin tegangnya hubungan antara nelayan pemilik perahu montor tempel dengan nelayan pemilik perahu layar. Kondisi ini diperparah dengan semakin gencarnya eksploitasi hasil laut oleh nelayan pemilik perahu montor tempel, di mana mereka mengoperasikan perahunya tidak mengenal waktu yaiu siang dan malam, sehingga hasil tangkapan ikan yang diperolehnya juga bermacam-macam.Permasalahan ini mengakibatkan munculnya asumsi di kalangan nelayan pemilik perahu layar bahwa mereka (nelayan pemilik prahu montor tempel) ingin menguasai semua hasil laut di wilayah perairan Desa Pesisir. Oleh karena itu, pada bulan Juli 1975 serombongan nelayan pemilik perahu layar yang dikepalai Karyadi mendatangi Kepala Desa Pesisir (pak tenggih) dan menuntut kepala desa untuk menanggani permasalahan ini. Tuntutan mereka yang utama adalah melarang pemilik perahu motor untuk beroperasi melakukan penangkapan ikan di wilayah air dangkal (0-6 mil dari darat).Pada akhirnya tuntutan dari para nelayan perahu layar ditanggapi kepala Desa Pesisir dengan jalan mengadakan musyawarah di balai desa. Pada kesempatan ini juga dibentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang bertugas mengawasi para nelayan yang melanggar ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati bersama. Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain; melarang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan air dangkal yang diukur 0-6 mil dari darat bagi perahu motor.
· Tahap III: Sasaran yang ingin dicapai adalah perubahan armada dari perahu motor tempel menjadi perahu motor “dalam”. Perahu jenis ini sebenarnya merupakan modifikasi dari perahu layar besar, yaitu jenis perahu jurung dengan pemasangan mesin motor di dalam palka. Sedangkan alat tangkapnya menggunakan purse seine(Sutrisno, 1982).
Adanya inovasi-inovasi baru dari kendaraan bermotor dengan mesin-mesin baru yang lebih canggih dan praktis yang mulai dikenal di pasaran Indonesia, mendorong nelayan yang mampu mulai mempergunakan jenis-jenis mesin baru ini. Pengenalan mesin baru dengan kekuatan di atas 40-90 power kuda (PK) ini lebih meningkatkan hasil dalam penangkapan ikan. Dengan model perahu seperti kapal yang panjangnya mencapai 13-16 meter dan lebar 4-5 meter memungkinkan mesin dapat diletakkan dalam palka kapal, sehingga daya muatnya bisa mencapai 20 ton. Luasnya palka perahu jenis ini juga memungkinkan nelayan pemilik menggunakan 3 mesin, yang masing-masing digunakan untuk pengerak kapal dan menarik jaring besar, sehingga memungkinkan nelayan Desa Pesisir melalukan operasi penangkapan ikan di luar daerah Besuki. Menurut nelayan setempat jenis kapal ini meniru model-model kapal dari nelayan Pandhangan Jawa Tengah.
Pada tahun 1983 inovasi baru alat tangkap mulai diperkenalkan kepada nelayan Desa Pesisir, yaitu jaring purse seine yang mempunyai daya tangkap lebih dari 2 ton dalam sekali tebar. Besar dan banyaknya muatan jenis jaring purse seine dalam sekali tangkap ini memaksa nelayan pemilik perahu menambah tenaga untuk menarik jaring pada saat melakukan operasi penangkapan ikan. Dengan demikian, sejak diperkenalkannya mesin dan alat tangkap baru ini kebutuhan akan tenaga untuk aktivitas melaut semakin banyak. Pada masa sebelum diperkenalkannya mesin dan alat tangkap yang lebih modern, dalam melakukan aktivitas melaut satu kapal biasanya hanya cukup dengan tenaga 3-9 orang, sekarang satu kapal besar bisa sampai 15-30 orang. Kondisi ini mengakibatkan kebutuhan akan tenaga kerja untuk melaut tidak hanya terbatas pada nelayan Desa Pesisir, tetapi juga memakai tenaga-tenaga kerja dari luar desa.
· Tahap IV: Sasaran yang ingin dicapai adalah penggunaan armada kapal motor dengan kamar pendingin tempat penyimpanan ikan hasi tangkapan. Kapal motor sebenarnya hasil introduksi teknologi baru dengan mesin motor yang sudah bersatu dengan kapal. Sedangkan alat tangkap yang digunakan adalah purse seine.
Sampai tahun 1998 pengenalan perahu motor jenis ini tidak pernah dapat diwujudkan di Desa Pesisir. Hal ini lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi alam perairan Desa Pesisir yang hanya merupakan selat yang memisahkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura. Teknologi perahu motor dengan kamar pendingin untuk menyimpan hasil tangkapan ikan tidak pernah diperkenalkan kepada nelayan Desa Pesisir, sehingga perahu motor jenis ini kurang dikenal masyarakat nelayan setempat. Berdasarkan rencana program tersebut diharapkan modernisasi dan motorisasi bisa meningkatkan hasil penangkapan. Akan tetapi, dalam realitas sosialnya pelaksanaan modernisasi dan motorisasi armada perahu dalam tiap daerah pesisir utara terjadi perbedaan, dan tahap-tahap program modernisasi dan motorisasi tidak semuanya bisa terlaksana sesuai dengan program. Modernisasi dan motorisasi di wilayah Besuki baru terlaksana pada tahun 1974. Kondisi ini dapat diperhatikan melalui hak kepemilikan peralatan alat tangkap ikan dan armada perahu yang dimiliki oleh nelayan di enam dusun Desa Pesisir.
Dilihat dari hak kepemilikan peralatan tangkap ikan yang dimiliki para nelayan, tiap dusun di Desa Pesisir terdapat perbedaan dalam penguasaan alat tangkap. Seperti Dusun Mandaran merupakan dusun terbanyak dari pemilik sampan pancing atau sampan katiran; Dusun Lesanan Lor tempat terbanyak pemilik perahu jurung dan perahu jaring senar; Dusun Gudang tempat dominan pemilik perahu jaring udang; dan perahu sleret kebanyakan dimiliki oleh para nelayan dari Dusun Lesanan Kidul dan Dusun Krajan. Sampai tahun 1998 jumlah armada perahu yang dimiliki oleh nelayan Desa Pesisir mencapai sekitar 230 buah. Jumlah ini terbagi dalam dua jenis perahu, yaitu perahu motor tempel dan perahu layar. Dari tahun 1974-1998 jumlah perahu motor dan perahu layar yang dimiliki oleh nelayan Desa Pesisir mengalami pasang surut. Sampai menjelang tiga dasawarsa abad ke-20 nelayan-nelayan di pesisir Besuki melakukan penangkapan ikan di luar perairan Besuki. Kegiatan penangkapan ikan ke daerah lain ini disebut andun. Mencari ikan di luar daerah dilakukan pada waktu kondisi daerahnya sedang tidak musim ikan atau angin barat. Kegiatan andun dilakukan dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga nelayan agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga ditengah pendapatannya tidak menentu akibat pengaruh musim dan kelangkaan sumber daya perikanan laut. Biasanya nelayan yang melakukan kegiatan andun ini dilakukan pada Daerah tujuan andunnelayan dari pesisir Besuki antara wilayah Probolinggo dan Panarukan.Andun ini biasanya dilakukan musim kemarau (nemor) yang berlangsung pada bulan Mei – Oktober. Pada masa andun ini para nelayan berangkat dari pantai sekitar pukul 09.00 dan pulang ke darat pukul 04.00-06.00 WIB. Meskipun andun merupakan migrasi musiman para nelayan ke daerah di luar wilayah perairan Besuki, namun dalam aktivitas andun ini tidak pernah sampai dua hari. Paling lama andun dilaksanakan dalam satu hari penuh. Hal ini karena biaya yang dikeluarkan akan semakin banyak, jika kapal nelayan mencari ikan sampai dua hari. Akan tetapi, sejak bulan Mei tahun 1992 yaitu ketika diberlakukan peraturan yang ditandatangai oleh pihak Bupati Banyuwangi dan Bupati Jembrana, yang melarang nelayan luar masuk ke wilayah perairan selat Bali dan sekitarnya, banyak nelayan Desa Pesisir yang tidak melakukan andun lagi. Mereka hanya bertahan di wilayahnya sendiri, meskipun musim laep (sobung juko’) sedang melanda.
Dalam menjalankan operasi penangkapan ikan para nelayan menggunakan beberapa alat yang digunakan untuk melaut. Salah satunya adalah perahu. Di Desa Pesisir ada lima macam jenis perahu yang banyak dioperasikan oleh nelayan untuk napol, yaitu perahu sampan katiran, gletheh, pakisan, sleret jurung, dan sleret kapal. Setiap jenis perahu-perahu banyak dimiliki oleh dusun-dusun tertentu. Misalnya Dusun Mandaran tempat dominan pemilik sampan pancingan atau sampankatiran. Dusun Lesanan Lor merupakan tempat dominan pemilik perahu sleret jurung dan perahu jaring senar (dasar) atau yang biasa disebut perahu pakisan. Dusun Gudangan sebelah Timur merupakan tempat dominan pemilik perahu gletheh. Pemilik perahu sleret kapal menyebar merata di Dusun Lesanan Lor, Lesanan Kidul, Krajan dan Dusun Gudang sebelah barat.
Sampan pancingan atau yang lebih dikenal nelayan setempat sebagai sampan gletheh merupakan jenis perahu yang digunakan oleh nelayan untuk menangkap ikan dengan alat penangkapan berupa pancing. Sampan pancingan jenis ini umumnya berukuran panjang 4-5 meter dan lebar 1-2 meter. Sebagian besar nelayan hanya menggunakan layar dan dayung untuk melajukan sampan. Hanya sekitar sepuluh sampan yang dilengkapi dengan mesin berkekuatan 5-7 PK. Pancing dan senar dibeli di toko terdekat, kemudian diikatkan pada senar dan dibuat setiap hari. Teknologi penangkapan ikan dengan sampan pancingan ini sudah sejak lama dikenal oleh nelayan Pesisir, mendahului keberadaan jenis-jenis perahu yang lain. Seperti halnya jenis perahu jurung, jaring senar, dan perahu jaring udang, pengapuran sampan pancinganpun dilakukan dua minggu sekali. Sampan pancingan dimanfaatkan oleh nelayan untuk menangkap ikan tongkol, cakalang, dan layang serta jenis-jenis ikan dasar.Sedangkan sampan katiran merupakan jenis sampan yang lebih kecil dan pipih. Sampan ini berukuran lebar 0.5-1 meter dan panjang 3-4 meter. Oleh karena bentuk badan sampan ini pipih, maka pada samping badan perahu diberi alat penyeimbang yang biasa disebut katiran. Katiranatau penyeimbang badan sampan ini dibuat dari bahan bambu dan kayu yang disambungkan ke badan perahu. Sampan jenis ini mengandalkan tenaga alam berupa layar atau dayung, sehingga jarak tempuhnya kurang dari 5 mil dari darat, sehingga sampan ini hanya digunakan nelayan untuk mencari ikan di pinggir-pinggir pantai. Ikan-ikan yang biasa ditangkap adalah tongkol, dorang, kuniran, dan cumi-cumi.
Berdasarkan konstruksi badan perahu dan bentuk lunasnya, sebagain besar model perahu nelayan pesisir adalah pakisan. Perahu jenis ini pada umumnya banyak digunakan oleh para nelayan untuk menangkap ikan di pinggir pantai. Alat tangkap yang biasa digunakan adalah pancing yang senarnya sampai ke dasar. Sampan pancingan (pakisan) ini dibuat dari kayu sengon, sukun atau jumalem dengan ukuran lebar 2-3 meter dan panjang 7-9 meter. Jenis-enis ikan yang biasa ditangkap adalah ikan-ikan yang ada di dasar laut, seperti ikan kakap, dorang, udang, dan jenis ikan karang lainnya.
Perahu sleret jurung berukuran panjang 5-6 meter dan lebar 2-2,5 meter. Perahu yang digerakkan satu mesin ini memiliki daya muat maksimal 1 ton. Kerusakan payang perahu diperbaiki oleh nelayan setiap 15 hari, yakni pada saat nelayan libur kerja untuk dikapur. Pengapuran badan perahu bagian bawah merupakan upaya perawatan agar kayu perahu tahan air dan tidak mudah lapuk. Kegiatan libur kerja, pengapuran, dan perbaikan payang biasanya memakan waktu 2-3 hari. Perahu jurung mulai banyak dimiliki oleh nelayan Pesisir pada 1991, ketika produksi ikan teri masih cukup baik.Perahu sleret kapal merupakan jenis perahu yang terbesar di Desa Pesisir dengan ukuran panjang 13-16 meter dan lebar 4-5 meter dan dilengkapi 3 mesin yang berkekuatan 13 PK atau 17 PK. Mesin-mesin ini digunakan untuk melajukan perahu dan untuk menarik payang yang telah dilepas ke laut. Mesin merupakan sarana yang paling utama untuk melajukan perahu. Sebagian kecil perahu sleret dilengkapi dengan layar, sekalipun jarang dimanfaatkan. Daya muat perahu maksimal 15 ton. Payang perahu sleret disebut juga payang kantong karena bentuknya yang menyerupai kantong pada saat dioperasikan. Kerusakan jaring akan diperbaiki oleh nelayan pada saat masa tera’an (terang bulan), ketika mereka libur kerja.Perahu sleret kapal di Pesisir termasuk jenis one boat purse seine dan merupakan tulang punggung utama dari produksi perikanan setempat. Perahu ini mulai dimiliki oleh nelayan Pesisir pada 1990. Kehadiran perahu sleret telah menggantikan jenis perahu gletheh yang dipergunakan untuk menangkap jenis ikan yang sama. Pembuatan perahu sleret dibutuhkan waktu kurang lebih sekitar 40-60 hari, sedangkan pembuatan perahu lainya kurang lebih 20-40 hari. Kecepatan menyelesaikan pembuatan perahu ditentukan oleh etos kerja dan ketrampilan para tukang dan konsistensi penyediaan bahan dan biaya pembuatan. Bahan baku pembuatan jenis perahu adalah kayu jati, nyamplong, kesambi, dan mangir yang berbentuk sirap (serap). Sirap jati ini dimanfaatkan untuk badan perahu bagian atas. Rusuk perahu dari kayu nyamplong dan bagian bawah perhu di buat dari kayu kesambi dan mangir. Kayu jati merupakan satu-satunya kayu yang tahan dengan air dan matahari sehingga diletakan di bagian atas perahu. Guna memudahkan operasi penangkapan ikan para nelayan Desa Pesisir membuat sarang ikan yang dibuat dari daun kelapa. Sarang-sarang ikan ini oleh nelayan setempat disebut onjhem dan menjadi daerah penangkapan. Tidak diketahui secara pasti kapan pembuatan sarang-sarang ikan ini dibuat pertama kali, tetapi yang jelas sejak dulu nelayan membuat onjhem ini dengan mengidentifikasikan dengan nama-nama tertentu. Daerah-daerah penangkapan itu dianalogikan dengan nama-nama seperti nama “desa ikan”. Nama-nama “desa ikan” yang sering dikunjungi oleh para nelayan Desa Pesisir antara lain; landaur, tenjha’, cadha’, mundhung, cebu’, sepasar, semanggar, seghighir, seghimeng, sangolah, tonijhin, capeng, seprao, sekembeng, setapai, janur, ghundhin, selaotan, senyonya, jin setong, jin dhuwe’, jin telho’, dan gendhingan.
Penamaan “desa ikan” ini dimaksudkan untuk memudahkan para nelayan dalam operasi penangkapan ikan nantinya. Sistem penangkapan ikan ini dilakukan misalnya, jika seorang nelayan yang melaut dan kembali dengan hasil tangkapan yang lumayan, maka para tetangganya akan segera mengetahui. Dengan memberitahukan nama tertentu dari “dusun ikan” tersebut, nelayan lain akan langsung tahu daerah mana nelayan yang mendapatkan hasil penangkapan besar tadi. Akan tetapi, jika seorang nelayan menangkap ikan di tempat onjhem milik nelayan lain, maka kalau nelayan tersebut mendapat hasil tangkapan harus memberikan satu bagian kepada pemilik onjhem di mana nelayan tersebut menangkap ikan. Namun, kadang-kadang nelayan bermain curang dengan tidak memberikan bagian yang menjadi hak pemilik onjhem yang dijadikan daerah penangkapan.
Di dalam sistem operasi penangkapan ikan nelayan sangat membutuhkan modal banyak. Jaringan modal yang diperoleh oleh nelayan melalui kontrak hutang kerja, di mana seorang nelayan mencari hutang pada orenga untuk dapat ikut dalam perahu miliknya agar bisa napolan(melaut). Hutang yang diperoleh nelayan ini menjadi ikatan hubungan antara nelayan dengan orenga. Begitu juga dengan orenga, untuk mengoperasikan perahu miliknya orenga menjalin kontrak denganpengambe’ yang juga dilakukan melalui ikatan hutang. Modal hasil pinjaman ini digunakan oleh orenga untuk keperluan biaya sehari-hari rumah tangganya maupun untuk biaya bahan bakar bagi perahunya sebelum mendapat hasil penangkapan. Rata-rata biaya yang dibutuhkan untuk setiap kali perahu melakukan operasi penangkapan ikan adalah Rp. 400.000,00. Mendapat hasil tangkapan atau tidak setiap harinya orengaperahu tetap mengeluarkan biaya sebesar nilai tersebut.
Pada satu perahu sleret kapal biasanya pandhiga yang menjalankan perahu umumnya 25 orang, yang tiap-tiap pandhiga mendapat bagian tugas masing-masing. Tugas-tugas pandhiga untuk mengoperasikan perahu sleret adalah menahkodai kapal atau ketua kelompok pandhigadalam perahu, tukang menjaga mesin, tukang menyalakan lampu menurunkannya untuk menarik ikan, tukang menebar jaring, tukang menarik jaring, tukang menguras air yang masuk ke dalam perahu, tukang membersihkan perahu yang sudah berlabuh, dan tukang memanggil anggota pandhiga ketika akan melaut.
Berangkat napolan atau tidak tergantung dari intruksi dari jhuraganperahu. Jika jhuragan menginstruksikan berangkat pada hari ini, maka setiap pandhiga berangkat ke perahu yang akan dioperasikan. Oleh karena rumah tiap nelayan yang menjadi anggota pandhiga perahu tersebar, maka tugas untuk memanggil para pandhiga dilakukan oleh salah satu pandhiga yang bertugas bagian memanggil. Tugas memanggil para pandhiga ini dilakukan oleh dua orang. Setelah para pandhigaberkumpul pukul 15.00 sore perahu mulai diberangkatkan. Umumnya perahu nelayan dalam melakukan penangkapan ikan di laut (melaut/napolan) jauhnya antara 10-20 mil dari darat.
Struktur sosial dalam masyarakat nelayan umumnya dicirikan dengan kuatnya ikatan patron-klien (tuan-pengikut). Kuatnya ikatan patron-klien tersebut merupakan konsekuensi dari sifat kegiatan penangkapan ikan yang penuh dengan resiko dan ketidakpastian. Bagi nelayan, menjalin ikatan dengan patron (tuan) merupakan langkah yang penting untuk menjaga kelangsungan kegiatannya dalam menjamin hubungan sosial ekonomi. Hal ini terjadi karena nelayan belum menemukan alternatif yang bisa mengatasi persoalan yang berhubungan dengan subsisten ekonomi mereka.
Dipilihnya sistem bagi hasil ketimbang mekanisme upah atau gaji dalam menciptakan keadilan berusaha di bidang perikanan, baik kegiatan perikanan budidaya maupun perikanan tangkap di dasari oleh, yaitu:Pertama, adalah kecenderungan bahwa nelayan memilih sistem bagi hasil dalam menentukan imbalan kerja yang mereka lakukan; Kedua, adalah sikap spekulatif (gambling) yang kuat mengakar dalam kehidupan nelayan; dan Ketiga, adalah hasil tangkapan yang diperoleh dari usaha rakyat sektor penangkapan ikan masih tidak menentu. Sedangkan alasan dari para juragan yang lebih suka memilih sistem bagi hasil adalah sebagai usaha untuk menghindari kerugian. Dengan kata lain, penerapan upah bagi para juragan berarti pengeluaran yang pasti. Padahal, usaha penangkapan ikan di laut bisa tidak menghasilkan apa-apa dalam waktu yang cukup lama.
Pada kasus bagi hasil perahu sleret di Desa Pesisir berlaku dua sistem, yaitu: Pertama, sistem bagi tiga (telon), hasil tangkapan dibagi menjadi tiga bagian, antara lain: satu bagian untuk orenga dan dua bagian untuk pandhiga. Kedua, sistem bagi dua (maron), hasil tangkapan dibagi menjadi dua bagian, antara lain: satu bagian untuk orenga dan satu bagian lagi untuk pandhiga. Namun, sistem bagi hasil yang umumnya digunakan oleh masyarakat nelayan Desa Pesisir adalah sistem bagi tiga (telon). Adapun spesialisasi pekerjaan tersebut beserta hasil bagiannya (sara’an), yaitu:1). Jhuragan adalah pandhiga yang bertanggung jawab atas kegiatan operasi perahu, jumlahnya satu orang dan hasil yang diperolehnya empat bagian.2). Kel-bekel adalah wakil jhuragan yang bertugas membantujhuragan, jumlahnya satu orang dan hasil yang diperolehnya dua bagian.3). Madara’ Prao adalah pandhiga yang bertugas menjaga dan memelihara perahu, jumlahnya tiga orang dan setiap orang memperoleh dua bagian.4). Tokang Jagaan adalah pandhiga yang bertugas mengontakpandhiga-pandhiga lainnya untuk bekerja, jumlahnya dua orang dan setiap orang memperoleh dua bagian.5). Tokang Jaga Mesin adalah pandhigayang bertugas merawat dan menghidupkan mesin untuk melajukan perahu, jumlahnya empat orang dan setiap orang memperoleh satu bagian.6). Tokang Pancer atau kemudi adalah pandhiga yang bertugas mengatur arah perjalanan perahu, jumlahnya tiga orang dan setiap orang memperoleh satu bagian.7). Tokang lampu adalah pandhiga yang bertugas merawat, memompa tabung lampu serta menghidupkan dan meletakannya di tempat yang tersedia (anjhang), jumlahnya enam orang, setiap dua orang bertanggung jawab atas satu pasang lampu strongking dan setiap orang memperoleh satu bagian.8). Tokang ngoras aeng adalah pandhigayang bertugas membuang air dalam perahu ke laut, jumlahnya dua orang dan setiap orang memperoleh satu bagian.9). Tokang nyobeng adalahpandhiga yang bertugas menurunkan lampu ke laut sambil berenang dan mengatur posisi lampu agar dapat mengumpulkan ikan, jumlahnya satu orang dan memperoleh satu bagian.10). Tokang ngereng adalah pandhigayang bertugas menebar jala ketika menaburkan payang bagian depan dan mengatur perlengkapan timah tersebut, jumlahnya empat orang dan setiap orang memperoleh satu bagian.11). Tokang nggorit adalahpandhiga yang bertugas menata posisi payang sebagaimana mestinya setelah dipakai, jumlahnya sembilan orang dan setiap orang memperoleh satu bagian.12). Tokang du’um adalah pandhiga yang bertugas membagi hasil tangkapan, jumlahnya satu orang dan memperoleh satu bagian(Kusnadi, 2000). Ditinjau dari segi ekonomi dampak modernisasi alat tangkap ikan motorisasi perahu terjadi dikotomi yang sangat jelas. Hal ini dipengaruhi oleh kemampuan masing-masing nelayan dalam mengakses alat tangkap modern dan perahu motor. Bagi sebagian nelayan yang mampu mengakses modernisasi alat tangkap dan motorisasi perahu, adanya modernisasi tersebut sangat menguntungkan tetapi berbanding terbalik dengan kondisi nelayan tradisional.
SIMPULAN
Sejak pemerintah Orde Baru memegang tampuk pemerintahan berbagai program mulai dijalankan. Salah satu program pembangunan yang membawa dampak perubahan sosial ekonomi adalah ‘revolusi biru’.Tujuan pemerintah sebenarnya adalah ingin meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan yang banyak melanda daerah-daerah pinggiran. Akan tetapi, Modernisasi alat tangkap ikan dan motorisasi perahu atau yang biasa disebut dengan istilah ‘revolusi biru’ ini secara tidak langsung membawa dampak yang besar bagi perubahan sosial ekonomi masyarakat nelayan, sehingga batas antara modern dan tradisional menjadi semakin jelas. Dalam arti lain, kehidupan sosial ekonomi nelayan tradisional orientasi utama mencari ikan adalah untuk memenuhi kebutuhan subsisten ekonomi keluarganya, dan kalau ada sisa ikan hasil tangkapan biasanya dijual untuk keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan keluarga lainnya. Namun sejak diperkenalkanya revolusi biru, kebutuhan subsisten keluarga nelayan semakin luas pengertiannya yang tidak hanya meliputi untuk memenuhi makan dan minum sehari-hari, tetapi juga meliputi kebutuhan-kebutuhan lainnya, seperti uang jajan anak-anak, biaya sekolah untuk anak-anak, televisi, perlengkapan rumah tangga, dan lain sebagainnya. Guna memenuhi segala kebutuhan rumah tangga tidak cukup hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan yang sedemikian itu, sehingga dengan hal ini orientasi nelayan mulai berubah untuk mengeksploitasi hasil dengan sebanyak-banyaknya demi sebuah keuntungan yang nantinya bisa digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan rumah tangga nelayan. Berbagai permasalahan sosial mulai muncul ke permukaan ketika motorisasi dan modernisasi alat tangkap ikan mulai diperkenalakan.Pada masa sebelum diperkenalkannya perahu motor tahun 1974, nelayan biasa mencari ikan di malam hari di mana angin darat sedang bertiup, namun sejak diperkenalkannya perahu motor mereka bisa mencari ikan di siang hari juga. Hal ini secara tidak langsung berbenturan dengan kebiasaan masyarakat nelayan setempat yang akhirnya menimbulkan gejolak sosial. Gejolak sosial ini dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kaum tua nelayan yang berasumsi bahwa menentang kebiasaan setempat akan menimbulkan bencana, di mana kekhawatiran kaum nelayan tua adalah habisnya ikan akibat ekspoitasi yang terus-menerus sehingga menggangu ekosistem laut. Sementara itu bagi kaum nelayan pemilik perahu motor mereka berpandangan untuk meningkatkan hasil pendapatan harus dirubah sistem penangkapan yang hanya mengandalkan tenaga alam. Oleh karena itu para nelayan pemilik perahu motor membiarkan suara-suara sumbang yang diteriakkan kaum nelayan tua (tradisional). Seiring dengan berjalannya waktu nelayan Pesisir mulai terbiasa dengan perubahan kebiasaan tersebut.
Sembilan tahun kemudian gejolak sosial muncul kembali ke permukaan ketika alat tangkap ikan yaitu jaring purse seine mulai diperkenalkan kepada nelayan Pesisir tahun 1983. Kembali gejolak sosial ini di dorong oleh ketidakmmampuan nelayan tradisional dalam mengakses alat tangkap ikan yang baru ini, karena harganya tidak dapat terjangkau oleh mereka. Alasan yang utama dalam penentangan penggunaan jaring purse seine adalah eksploitasi pemilik alat tangkap baru ini sehingga nelayan yang tidak memiliki alat tangkap baru ini tidak bisa bersaing dalam hal penangkapan ikan. Lima tahun kemudian gejolak sosial muncul lagi ke permukaan ketika lampu mercury diperkenalkan tahun 1988 guna menggantikan lampu strongking yang biasa digunakan nelayan Pesisir.Dampak yang paling jelas akibat diperkenalkannya modernisasi alat tangkap ikan dan motorisasi perahu adalah semakin terlihatnya jenjang tingkat ekonomi antara nelayan pemilik dengan nelayan buruh. Kehidupan sosial ekonomi nelayan pemilik ditandai dengan tingginya status sosial yang dimiliki akibat adanya kepemilikan perahu yang menjadi sandaran hidup nelayan buruh, sehingga tingkat ketergantungan ekonomi nelayan buruh semakin kuat terhadap nelayan pemilik perahu. Meskipun dalam penelitian ini hubungan nelayan pemilik dengan nelayan buruh bersifat longgar, di mana hubungan tersebut diikat dengan hutang-piutang antara antara nelayan buruh terhadap nelayan pemilik. Akan tetapi, hubungan tersebut tetap membawa pengaruh terhadap tingginya status sosial nelayan pemilik di mata nelayan buruh, karena mereka menjadi sandaran untuk dimintai pertolongan di kala kehidupan rumah tangganya mengalami kebutuhan ekonomi yang sangat mendesak. Semakin banyak perahu yang dimiliki seorang nelayan semakin banyak pula anak buah yang bekerja di perahunya.
Perubahan sosial ekonomi akibat kebijakan modernisasi alat tangkap ikan dan motorisasi perahu di Pesisir tahun 1974-1998, sangat jelas bahwa perubahan sosial akibat masuknya revolusi biru yang berjalan seiring dengan dengan masuknya motorisasi perahu dan modernisasi alat tangkap ikan tidak diantisipasi terlebih dahulu oleh pemerintah, sehingga tujuan pemerintah yang ingin mengentaskan kemiskinan daerah Pesisir tidak mencapai sasarannya secara tepat. Justru yang terjadi adalah semakin terpuruknya ekonomi subsisten keluarga nelayan tradisional di tengah-tengah perubahan sosial ekonomi yang sedang mereka dihadapi.
DAFTAR RUJUKAN
Bambang Samsu, 2003, “Rumah, Tanah, dan Leluhur di Madura Timur”, Jember:Tapal Kuda.
Friedhelm, Betke., 1988, Prospects of a “Blue Revolution” in Indonesia Fisheries: a Bureaucratic Drem or Grim Reality? An Interpretasi of Planed Socioeconomic Change in Contemporery Indonesia Fisheries, Bielefeld: Universitat Bielefeld.
Imam Sutrisno, 1983, “Motorisasi dan Modernisasi Kapal dan Alat Tangkap Ikan di Jawa Timur”, dalam Prosiding Workshop Sosial Ekonomi Perikanan Indonesia, Jakarta: Pusat Penelitian Dan Pengembangan Perikanan
Kusnadi, 2009, Keberdayaan Nelayan dan Dinamika Ekonom Pesisir,Kerjasama antara pusat penelitian wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Unejr dan Ar-Ruzz Media.
Lapian, Andrian B., 2008, Pelayaran dan Perniagaan Nusantara, Jakarta: Komunitas Bambu.
Pieter Creutzberg dan J.T.M. Van Laaen, 1987, Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Rozaki, Abdur, 2004, Menabur Kharisma Menuai Kuasa: Kiprah Kiai dan Blater Sebagai Rezim Kembar di Madura, Yogyakarta: Pustaka Marwa.
Scott, James C, 1983, Moral Ekonomi Petani: Pergolakan dan Subsistensi di Asia Tenggara, Terjemahan Hasan Basari, Jakarta: LP3ES.
Sumanto (dkk), Penggalian Hari Jadi Kota dan Kabupaten Bondowoso,(Bondowoso: Pemerintah Daerah Tingkat II Bondowoso, 1998),
Wiyata, A. Latif, 2002, Carok: Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura, Yogyakarta: LKiS.