Senin, 08 Agustus 2016

Cegah Konflik Sosial



Cegah Konflik Sosial, Siap Bentuk Satuan Tugas

Probolinggo – Radar Besuki
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik di Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Undang-undang Nomor 07 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, saat ini penanganan konflik sosial di wilayah Kabupaten Probolinggo masih belum maksimal. Salah satu contoh yakni isu santet yang masih muncul di masyarakat. "Terkadang memunculkan kesulitan tersendiri bagi aparat penegak hukum," jelasnya.

Namun masih kata Kapolres Arman, antisipasi dan penyelesaiannya itu dengan cara preventif  serta musyawarah. "Mungkin pendekatannya dengan musyawarah, supaya menghilangkan konflik yang berkembang di masyarakat," bebernya. 

Sebab, masalah konflik sosial di Kabupaten Probolinggo terbilang cukup banyak. Bahkan, ke depan akan dibuat tim satuan tugas (Satgas) yang tergabung untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi. 

"Apabila nantinya terjadi konflik yang besar, akan dibuatkan MoU serta mengundang beberapa instansi untuk menyiapkan beberapa personel untuk menanggulangi konflik yang kemudian akan dimasukkan ke APBD," ungkapnya. 

Satgas-satgas tersebut nantinya akan dibentuk di tiap rayon atau kecamatan. Kesepakatan dimulai dari edukasi tentang UU Penanganan Konflik Sosial, sehingga nantinya dapat dimengerti tahapan-tahapan konflik sosial yang kemudian diadakan simulasi.

“Nantinya bisa disebarkan di tiap kecamatan yang berada di bawah naungan Polres Probolinggo," ungkap Arman.

Ia juga meminta peran penting dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk saling menjaga toleransi di lingkungan masing-masing. "Sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya sampai terjadi pengroyokan dan lainnya," katanya.

Dalam rapat koordinasi itu, pihak kepolisian mendatangkan Bakesbanglinmas Probolinggo perwakilan dari Sekda Kabupaten Probolinggo, perwakilan dari Kodim 0820, MUI serta FKUB. (rabi)