Cegah Konflik Sosial, Siap Bentuk Satuan Tugas
Probolinggo – Radar Besuki
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya
konflik di Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo menggelar rapat koordinasi
dan sosialisasi Undang-undang Nomor 07 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik
Sosial.
Kapolres Probolinggo, AKBP Arman
Asmara Syarifuddin mengatakan, saat ini penanganan konflik sosial di wilayah
Kabupaten Probolinggo masih belum maksimal. Salah satu contoh yakni isu santet
yang masih muncul di masyarakat. "Terkadang memunculkan kesulitan
tersendiri bagi aparat penegak hukum," jelasnya.
Namun masih kata Kapolres Arman, antisipasi
dan penyelesaiannya itu dengan cara preventif serta musyawarah.
"Mungkin pendekatannya dengan musyawarah, supaya menghilangkan konflik
yang berkembang di masyarakat," bebernya.
Sebab, masalah konflik sosial di
Kabupaten Probolinggo terbilang cukup banyak. Bahkan, ke depan akan dibuat tim
satuan tugas (Satgas) yang tergabung untuk menyelesaikan konflik sosial yang
terjadi.
"Apabila nantinya terjadi
konflik yang besar, akan dibuatkan MoU serta mengundang beberapa instansi untuk
menyiapkan beberapa personel untuk menanggulangi konflik yang kemudian akan
dimasukkan ke APBD," ungkapnya.
Satgas-satgas tersebut nantinya akan
dibentuk di tiap rayon atau kecamatan. Kesepakatan dimulai dari edukasi tentang
UU Penanganan Konflik Sosial, sehingga nantinya dapat dimengerti
tahapan-tahapan konflik sosial yang kemudian diadakan simulasi.
“Nantinya bisa disebarkan di tiap
kecamatan yang berada di bawah naungan Polres Probolinggo," ungkap Arman.
Ia juga meminta peran penting dari
tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk saling menjaga
toleransi di lingkungan masing-masing. "Sehingga tidak sampai terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya sampai terjadi pengroyokan dan
lainnya," katanya.
Dalam rapat koordinasi itu, pihak
kepolisian mendatangkan Bakesbanglinmas Probolinggo perwakilan dari Sekda
Kabupaten Probolinggo, perwakilan dari Kodim 0820, MUI serta FKUB. (rabi)