Tiga Pelaku Begal di Probolinggo ’Dihadiahi’ Timah Panas
Probolinggo – Radar Besuki
Dua pekan terakhir, anggota Polres
Probolinggo dan Polsek jajaran telah berhasil meringkus delapan tersangka
dengan kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curwan (pencurian hewan), dan
curanmor (pencurian sepeda motor), serta penadah hasil curian yang meresahkan
masyarakat.
Delapan tersangka yang saat ini
mendekam di sel Mapolres Probolinggo itu, di antaranya empat pelaku curas dan
curanmor, yakni Ali (24), warga Kec Tongas, Rohman (22), Sayidina (20), dan
Sari (31), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lumajang. Sedangkan penadahnya
yakni Suto (35) warga Kec Tiris.
Sementara untuk pelaku curwan,
Polres Probolinggo menggelandang Husnul (27), Rudiyanto (23) dan Hanafi (22),
ketiganya warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Delapan tersangka ditangkap bersama
barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya beberapa unit sepeda motor, plat
nomor, senjata tajam serta peralatan yang digunakan untuk mencuri.
Kapolres Probolinggo, AKBP Arman
Asmara Syarifuddin mengatakan, para pelaku merupakan residivis yang sudah
menjadi target operasi petugas. Salah satunya kasus curanmor yang berhasil
diungkap gabungan Satreskrim dan Polsek Tegalsiwalan 25 Juli 2016 lalu.
Pihaknya berhasil meringkus tiga pelaku yang menurut sudah melakukan aksinya di
9 TKP wilayah Kecamatan Tegalsiwalan.
"Satu dari tiga pelaku terpaksa
kami lumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha
melarikan diri saat dilakukan penangkapan," ungkap AKBP Arman.
Kapolres juga menambahkan, masih
maraknya pelaku kriminalitas, khususnya pencurian, warga diimbau agar selalu
waspada dan berhati-hati dalam berkendara maupun saat memarkir kendaraan di
tempat umum atau di rumah sendiri. Bila perlu diberikan pengamanan ganda pada
kendaraan. (rabi)