Senin, 08 Agustus 2016

Tiga Pelaku Begal di Probolinggo



Tiga Pelaku Begal di Probolinggo ’Dihadiahi’ Timah Panas

Probolinggo – Radar Besuki
Dua pekan terakhir, anggota Polres Probolinggo dan Polsek jajaran telah berhasil meringkus delapan tersangka dengan kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curwan (pencurian hewan), dan curanmor (pencurian sepeda motor), serta penadah hasil curian yang meresahkan masyarakat.

Delapan tersangka yang saat ini mendekam di sel Mapolres Probolinggo itu, di antaranya empat pelaku curas dan curanmor, yakni Ali (24), warga Kec Tongas, Rohman (22), Sayidina (20), dan Sari (31), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lumajang. Sedangkan penadahnya yakni Suto (35) warga Kec Tiris.

Sementara untuk pelaku curwan, Polres Probolinggo menggelandang Husnul (27), Rudiyanto (23) dan Hanafi (22), ketiganya warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Delapan tersangka ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya beberapa unit sepeda motor, plat nomor, senjata tajam serta peralatan yang digunakan untuk mencuri.

Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, para pelaku merupakan residivis yang sudah menjadi target operasi petugas. Salah satunya kasus curanmor yang berhasil diungkap gabungan Satreskrim dan Polsek Tegalsiwalan 25 Juli 2016 lalu. Pihaknya berhasil meringkus tiga pelaku yang menurut sudah melakukan aksinya di 9 TKP wilayah Kecamatan Tegalsiwalan.

"Satu dari tiga pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan," ungkap AKBP Arman.

Kapolres juga menambahkan, masih maraknya pelaku kriminalitas, khususnya pencurian, warga diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara maupun saat memarkir kendaraan di tempat umum atau di rumah sendiri. Bila perlu diberikan pengamanan ganda pada kendaraan. (rabi)