Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Kusumastuti Lukito, tentang Pembenahan Tata Kelola Obat
“Saya
Bertekad untuk Membangun Sistem yang Lebih Baik”
Radar Besuki
Presiden Joko Widodo meminta agar manajemen di Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) diperbaiki lagi pasca terbongkarnya kasus vaksin palsu yang
menimbulkan kekhawatiran masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak
balita.
Permintaan Presiden
tersebut menjadi tugas khusus bagi Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito yang
baru dilantik pada Rabu (20/7).
Seperti apa
langkah-langkah yang akan dilakukan Kepala BPOM, Penny K Lukito, Koran Jakarta
mewawancarainya beberapa waktu lalu. Berikut petikannya:
Apa yang akan dilakukan oleh Ibu
setelah dilantik jadi Kepala BPOM?
Pertama saya terima kasih
atas amanah dan jabatan yang diberikan Bapak Presiden. Tentunya tugas berat ada
di depan tetapi ini tugas bersama-sama.
Saya percaya, kita akan
bekerja sama dengan lebih erat lagi dengan di antara BPOM dan semua stakeholder
yang terkait.
Lalu, langkah apa yang akan
dilakukan terkait vaksin palsu yang telah menjadi atensi Presiden agar segera
dituntaskan?
Apa yang sedang terjadi
dengan kasus vaksin palsu sudah ada dalam proses penindakan dan proses lebih
jauh saat ini.
Progresnya seperti apa?
Sudah ada tim yang
dibentuk. Mari kita bersama bekerjasama, kami berkomitmen meneruskan proses
tersebut.
Lalu soal reformasi di BPOM
seperti apa?
Tugas saya ke depan
adalah, seperti keinginan Pak Presiden, mendukung penguatan BPOM, tugas kami
adalah memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan untuk menjaga kesehatan
masyarakat, keselamatan bangsa, dan masa depan bangsa kita, anak- anak kita.
Saya sangat simpati untuk
keluarga yang terkena dengan vaksin palsu. Tentunya saya ikut prihatin,
mudah-mudahan ini tidak akan terjadi lagi.
Ibu disebut jago dalam
pengawasan barang, untuk pengawasan vaksin ke depan seperti apa?
Pak Presiden jelas
menegaskan permasalahan ke depan itu adalah masalah manajemen, pengelolaan,
tata kelola dari pengawasan obat dan makanan.
Itu saja. Saya berkomitmen
untuk lebih membangun sistem yang lebih baik, kerja sama yang baik dalam tindak
lanjut hasil pengawasan.
Karena pengawasan itu pada
intinya adalah dua hal, kemandirian dan kedua pengawasan dari tindak lanjut
hasil pengawasan itu sendiri. Itu yang masih lemah dalam hal ini dan itu yang
kita perkuat dengan dukungan penuh dari Bapak Presiden.
Terkait wacana penambahan
wewenang BPOM, bagaimana tanggapannya?
Pertama, tentunya adalah
legal sistem-nya. Itu yang akan kita perkuat dan kami semua sudah sepakat
berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan mitramitra lain terkait, dengan
penyidik, dan sebagainya.
Apakah dengan legal sistem ini
akan muncul UU BPOM? Insya Allah. (rabi)