Jumat, 05 Agustus 2016

KKP Kembangkan Bibit Baru Rumput Laut



Probolinggo –X-Kars

Radar Besuki
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Probolinggo, berencana mengembangkan bibit baru rumput laut hasil rekayasa genetik yang dihasilkan UPT pusat. Tak tanggung-tanggung, untuk mengembangkan bibit jenis baru tersebut di tiga lokasi disiapkan anggaran senilai Rp 523,5 Juta.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kab Probolinggo, Dedy Isfandi, melalui Kabid Budi Daya Perikanan, Hari Pur Sulistiono, Kamis (4/8). Ia mengungkapkan, proyek pengadaan bibit rumput laut tersebut sudah disosialisasikan sejak Mei lalu. Dan program penggarapannya sudah dilakukan sejak Juni 2016 lalu. 

“Kami akui program pengadaan bibit ini memang sedikit terlambat karena memang penyusunan Juknis dan Juklaknya hingga saat ini belum tuntas, jadi proyek pengadaan bibit agak sedikit mundur jadi jadwal sesungguhnya. Namun sebagian sudah kami kerjakan sebagai langkah persiapan,” kata Hari Pur Sulistiono.

Hari mengungkapkan, Kabupaten Probolinggo memiliki tiga sentra penghasil rumput tradisional di tiga desa, yakni Desa Sukokerto, Kec Pajarakan, Banjarsari , Kec Sumberasih, dan Jabung Sisir Kec Paiton. 


“Karenanya dinilai potensial maka ditunjuk menjadi salah satu tempat binaan di bawah pengawasan Balai Budi Daya. Di Jawa Timur ada Pacitan, Madura, Banyuwangi serta kabupaten Probolinggo sendiri yang mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya.

Hari juga menambahkan, di tiga desa penghasil rumput laut di Kab Probolinggo tersebut ada sekitar lima kelompok petani rumput laut yang aktif membudidayakan rumput laut secara tradisional.

“Tapi bibit yang selama ini mereka gunakan sudah tidak layak dan kurang diminati oleh pabrik yang menggunakan bahan baku rumput laut di dalamnya. Maka penggunaan varietas bibit yang lebih tahan penyakit, kualitasnya juga lebih baik. Kami harapkan perekonomian para petani tersebut terdongkrak,” ujarnya.

Ia berharapa agar penyusunan Juknis dan Juklak pengadaan bibit rumput laut ini segera rampung, agar budi daya rumput laut tersebut bisa segera dilaksanakan. “Kalau sudah jadi Juklak dan Juknis maka segera dibudidayakan oleh petani rumput laut tersebut,” pungkasnya. (sip/azt/rabi)