Probolinggo –X-Kars
Radar Besuki
Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Probolinggo,
berencana mengembangkan bibit baru rumput laut hasil rekayasa genetik yang
dihasilkan UPT pusat. Tak tanggung-tanggung, untuk mengembangkan bibit jenis
baru tersebut di tiga lokasi disiapkan anggaran senilai Rp 523,5 Juta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas
Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kab Probolinggo, Dedy Isfandi, melalui Kabid
Budi Daya Perikanan, Hari Pur Sulistiono, Kamis (4/8). Ia mengungkapkan, proyek
pengadaan bibit rumput laut tersebut sudah disosialisasikan sejak Mei lalu. Dan
program penggarapannya sudah dilakukan sejak Juni 2016 lalu.
“Kami akui program pengadaan bibit
ini memang sedikit terlambat karena memang penyusunan Juknis dan Juklaknya
hingga saat ini belum tuntas, jadi proyek pengadaan bibit agak sedikit mundur
jadi jadwal sesungguhnya. Namun sebagian sudah kami kerjakan sebagai langkah
persiapan,” kata Hari Pur Sulistiono.
Hari mengungkapkan, Kabupaten
Probolinggo memiliki tiga sentra penghasil rumput tradisional di tiga desa,
yakni Desa Sukokerto, Kec Pajarakan, Banjarsari , Kec Sumberasih, dan Jabung
Sisir Kec Paiton.
“Karenanya dinilai potensial maka
ditunjuk menjadi salah satu tempat binaan di bawah pengawasan Balai Budi Daya.
Di Jawa Timur ada Pacitan, Madura, Banyuwangi serta kabupaten Probolinggo
sendiri yang mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya.
Hari juga menambahkan, di tiga desa
penghasil rumput laut di Kab Probolinggo tersebut ada sekitar lima kelompok
petani rumput laut yang aktif membudidayakan rumput laut secara tradisional.
“Tapi bibit yang selama ini mereka
gunakan sudah tidak layak dan kurang diminati oleh pabrik yang menggunakan
bahan baku rumput laut di dalamnya. Maka penggunaan varietas bibit yang lebih
tahan penyakit, kualitasnya juga lebih baik. Kami harapkan perekonomian para
petani tersebut terdongkrak,” ujarnya.
Ia berharapa agar penyusunan Juknis
dan Juklak pengadaan bibit rumput laut ini segera rampung, agar budi daya
rumput laut tersebut bisa segera dilaksanakan. “Kalau sudah jadi Juklak dan
Juknis maka segera dibudidayakan oleh petani rumput laut tersebut,” pungkasnya.
(sip/azt/rabi)