Kamis, 04 Agustus 2016



Bondowoso –X-Kars
Curanmor Diberi Hadiah Pelor Polisi

Radar Besuki
Setelah cukup lama beraksi dikawasan timur Bondowoso, ahirnya sepecialis pencurian motor (curanmor) asal Wonosari ambruk dengan timah panas Polisi. Pelaku yang satu ini dikenal meresahkan warga, serta lihal mencuri motor baik didalam maupun diluar rumah. Dari tangannya, Polisi berhasil menyita 3 unit Motor sebagai barang bukti (BB).
Zainul (41) tak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika Satuan Reskrim Polres Bondowoso, membekuk dia dirumahnya. Pelaku ranmor ini sudah lama menjadi target polisi, bahkan kerab bersembunyi saat disanggong. “Setelah melakukan pengintaian, anggota kami langsur menyergapnya. Lantaran beruapaya kabur, kami lumpuhkan dengan pelor,” ujar AKP Mulyono, SH –Kasat Reskrim.
Lanjut Mulyono, berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang ada, wilayah timur Bondowoso ini rawan curanmor. Masyarakat resah, serta mengaku tidak aman lagi menaruh kendaraannya. Begitu kami lidik, kami sanggong, ternyata salah satu pelaku adalah Zainol. “Dari tangannya kami sita 3 unit motor, termasuk Honda GL MAX,” tukasnya.
Informasinya, Zainol warga Desa Tangsil Wetan, RT 12/11 Kecamatan Wonosari, dikenal dengan sebutan sepecialis curanmor. Pria tanggung ini berasksi dikawasan Bondowoso wilayah timur, termasuk Kalabang, Tapen dan Sukosari. Ketika digrebeg dirumahnya, ia berusaha kabur dan berhasil dibekuk dijalan tak jauh dari tempat tinggalnya.
Berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang telah diamankan, malin motor ini masih menjalani rentetan proses penyidikan dengan dijebloskan kedalam sel tahanan Mapolres Bondowoso. Untuk sementara, Polisi mesih terus mengembangkan keterangan baik dari pelaku, juga para korban yang motornya telah ditemukan.
Ia tak hanya dikerangkeng, melainkan menanggung sakit kakinya ditembus peluru. Dalam tindakan ini, Polisi berharap ada efek jera, Zaenol tidak akan mengulangi perbuatannya alias insap. “Jika berkas perkaranya telah rampung, Kejari menyatakan P21, maka kasus masuk tahap II dan segera kami limpahkan ke kejaksaan negeri,” pungkas Mulyono. (rabi)