Salam X- Kars
Mojokerto - Radar Besuki
Puluhan massa dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta berbagai media di Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur, hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mojokerto.
Aksi tersebut dampak dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Sahid, yang melaporkan salah satu surat kabar mingguan (SKM) lokal ke Mapolda Jawa Timur. Pasalnya, Sahid merasa difitnah dengan isi pemberitaan yang diterbitkan SKM edisi 86 itu.
"Ini namanya kriminalisasi terhadap pers dan kami menolak tindakan yang dilakukan Sahid. Mestinya bukan dilaporkan ke polisi, tapi ke Dewan Pers," ungkap Safri, koordinator aksi, Selasa (27/9/2016).
Dalam orasinya, Safri juga menyebut pemberitaan yang dilakukan salah satu SKM lokal di Mojokerto yang menyebut adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Sahid dengan pegawai Kemenag itu berasal dari sumber yang sangat valid, yakni keterangan orang dekat Sahid.
"Setelah ini kami akan menuju ke Mapolda Jatim. Kami mendesak Mapolda Jatim agar memerintahkan jajarannya (Polres Mojokerto) menghentikan penyidikan kasus pencemaran nama baik oleh pimpinan SKM dan menindaklanjuti laporan investigasi berbentuk berita yang ditayangkan SKM itu," terangnya.
Sementara Plt Kepala Kemenag Mojokerto, Sahid, membantah tegas tudingan yang disampaikan para demonstran tersebut. Ia mengatakan, hal itu merupakan fitnah belaka.
"Yang dituduhkan itu semuanya tidak benar, dan mengandung fitnah," kata Sahid saat ditemui di kantornya.
Ia menerangkan, laporannya ke Mapolda Jatim beberapa waktu lalu buntut kekesalannya terhadap pemberitaan yang dilalukan SKM lokal yang menyebut dirinya telah melakukan perselingkuhan. Selain itu, lanjut Sahid, koran tersebut sengaja diedarkan secara gratis bahkan dilempar ke rumah-rumah warga.
"Pemberitaan itu imbasnya sudah menyangkut institusi di Kementerian Agama. Saya mengambil tindakan hukum ke Polda Jatim. Saat ini sudah dilimpahkan dan diproses di Polres Mojokerto," imbuhnya.
Selain itu, Sahid juga sudah melaporkan SKM lokal itu ke Dewan Pers. Hingga kini pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Dewan Pers terkait pemberitaan SKM edisi 86 tersebut. Tak hanya itu, Sahid menegaskan tidak akan mencabut laporannya kendati dari redaksi SKM itu menyampaikan permintaan maaf.
"Biarkan saja menggelinding proses hukumnya karena pemberitaannya itu menyudutkan. Mungkin itu sengaja ingin membunuh karakter saya," jelasnya.
Sekadar diketahui, sebuah surat kabar minggu (SKM) lokal Mojokerto dilaporkan Plt Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Sahid, ke Mapolda Jawa Timur pada 25 Juni. Hal itu menyusul pemberitaan miring dirinya di SKM tersebut. (Rabi)