Salam X- Kars
Banyuwangi Radar Besuki
Malang tak dapat dihidari , Kecelakaan
tunggal terjadi di jalan raya Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso,
Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Rabu petang lalu (31/8). Mobil Daihatsu
Gran Max menabrak pohon mahoni yang ada di pinggir jalan.
Dalam kecelakaan itu, sang sopir yang bernama Arif, 45, warga
Dusun Rumping, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, meninggal dunia di
lokasi kejadian. Sedang temannya, Edy Tricahyono, 25, asal Dusun
Kepatihan, RT 2, RW 2, Desa/ Kecamatan Cluring, mengalami luka parah.
Kecelakaan yang menimpa mobil Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi P 8240 VO itu terjadi sekitar pukul 18.50. Saat kejadian, mobil yang disopiri Arif melaju dari arah barat. “Mobil itu dari Tampo (Kecamatan Cluring) akan ke Plampangrejo,” cetus Kanitlantas Polsek Muncar, Ipda Joko Budi Utomo.
Saat melintas di lokasi kejadian, mobil pikap yang bermuatan pupuk organik bio green itu mendadak oleng. Karena sang sopir tidak bisa mengendalikan setir, akhirnya menabrak pohon mahoni yang berada pinggir jalan. “Keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil melintas dengan kecepatan tinggi, diduga oleng karena tidak bisa menjaga keseimbangan dan akhirnya menabrak pohon,” ungkapnya.
Diduga karena kerasnya benturan, mobil Daihatsu Gran Max itu hancur di bagian depan. Sang sopir, Arif, terjepit dan akhirnya meninggal di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kecelakaan itu, langsung berdatangan untuk menolong korban. Butuh waktu sekitar 30 menit lamanya, untuk mengevakuasi korban yang terjepit itu. “Sopir itu lukanya hanya lecet di kepala, kaki, dan dada, mungkin luka dalam dan akhirnya meninggal,” ungkapnya.
Edy Tricahyono juga ikut terjepit dalam mobil itu. Edy selamat dengan luka yang cukup parah dengan luka robek di bagian pelipis kanan, pipi, kening, dan dagu. “Korban selamat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al-Huda Genteng,” cetusnya pada wartawan Jawa Pos Radar Genteng.(Rabi)
Kecelakaan yang menimpa mobil Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi P 8240 VO itu terjadi sekitar pukul 18.50. Saat kejadian, mobil yang disopiri Arif melaju dari arah barat. “Mobil itu dari Tampo (Kecamatan Cluring) akan ke Plampangrejo,” cetus Kanitlantas Polsek Muncar, Ipda Joko Budi Utomo.
Saat melintas di lokasi kejadian, mobil pikap yang bermuatan pupuk organik bio green itu mendadak oleng. Karena sang sopir tidak bisa mengendalikan setir, akhirnya menabrak pohon mahoni yang berada pinggir jalan. “Keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil melintas dengan kecepatan tinggi, diduga oleng karena tidak bisa menjaga keseimbangan dan akhirnya menabrak pohon,” ungkapnya.
Diduga karena kerasnya benturan, mobil Daihatsu Gran Max itu hancur di bagian depan. Sang sopir, Arif, terjepit dan akhirnya meninggal di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kecelakaan itu, langsung berdatangan untuk menolong korban. Butuh waktu sekitar 30 menit lamanya, untuk mengevakuasi korban yang terjepit itu. “Sopir itu lukanya hanya lecet di kepala, kaki, dan dada, mungkin luka dalam dan akhirnya meninggal,” ungkapnya.
Edy Tricahyono juga ikut terjepit dalam mobil itu. Edy selamat dengan luka yang cukup parah dengan luka robek di bagian pelipis kanan, pipi, kening, dan dagu. “Korban selamat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al-Huda Genteng,” cetusnya pada wartawan Jawa Pos Radar Genteng.(Rabi)