Salam
X-Kars
Pemilik Kendaraan Ramai-Ramai Ikut Pemutihan di Banyuwangi
Radar Besuki
Program pemberian keringanan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor rupanya langsung di manfaatkan masyarakat. Tak pelak, para pemohon tampak memadati halaman kantor Samsat Banyuwangi kemarin.Tidak hanya pemilik kendaraan roda dua, wajib pajak pemilik kendaraan roda empat juga tampak menyemut di kantor Samsat. Sekadar diketahui, Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur memberikan keringanan dan pembebasan pajak daerah untuk bea balik nama (BBN II) dan sanksi administratif kenaikan/denda bunga pajak kendaraan bermotor.
Program itu berlangsung mulai 5 September hingga 3 Desember mendatang. Kebijakan itu berlaku untuk berbagai jenis kendaraan. Sejak pagi antrean kendaraan yang akan melunasi kewajiban membayar pajak sudah tampak di Samsat Banyuwangi.
Kendaraan roda empat, kepadatan tampak di bagian cek fisik. Mereka kembali melakukan her untuk registrasi kendaraan. Kepadatan juga tampak di loket drive thru. Loket berjalan khusus roda dua itu juga tampak mengular sejak pagi.
Bahkan, mendekati akhir pekan, antusiasme masyarakat memanfaatkan program itu lumayan. “Mumpung ada program pemutihan, jadi tidak kena denda keterlambatan dan sanksi administrasi,” ungkap Dedy Irawan, warga Pengatigan, Kecamatan Rogojampi.
Sementara itu, Kanit Regident Iptu A. Nasution, mengatakan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut diprediksi akan semakin banyak. Selama sepekan saja yang mengurus di Samsat Banyuwangi lebih kurang 250 orang.
Jumlah itu meningkat dibandingkan pada kondisi normal. Disinggung soal target penerimaan pajak lewat program tersebut, dia belum bisa merinci. Sebab, program itu masih berjalan. Alhasil, hasil pastinya baru bisa diketahui selepas program itu berakhir 3 Desember mendatang.
“Saya mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan program pemutihan itu. Terutama bagi yang akan mengajukan proses balik nama kendaraan, karena membutuhkan waktu agak lama,” bebernya. (rabi)