Kamis, 15 September 2016

Pengusaha



Radar Besuki
Pengusaha Cilik Ini Beromzet Rp 60 Juta/bulan
Lewat mainan anak-anak bernama slime, Almeyda Nayara Azier berhasil meraup omzet Rp 60 juta per bulan. Seperti apa mainan slime tersebut? Bagaimana pula si gadis cilik ini bisa menjadi pengusaha dengan pendapatan setara gaji menteri? 
Masih muda, tapi sudah jadi pengusaha. Kenalkan, Almeyda Nayara Azier (Naya), bocah kelas 3 SD yang berbisnis slime hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Naya mulai berbisnis setelah kreasi slime nya habis diborong dalam acara bazar di sekolah.



Ia membuat mainan bertekstur kenyal dan menggumpal ini dengan melihat video tutorial di Youtube. Naya dibantu oleh ibunya untuk menghasilkan produk berkualitas dan pastinya aman bagi anak-anak. Untuk pemasaran, ia memanfaatkan akun Instagram @nayaslime18. "Dulu followers nya cuma duabelas, sekarang udah pada tau jadi udah tambah banyak," cerita Naya. Sekarang ia memiliki lebih dari 115 ribu pengikut di Instagram dan bisa meraih pendapatan sampai Rp 25 juta rupiah per bulan.

Sukses berbisnis bukan berarti gadis kecil ini bisa berfoya-foya. Ibunya Imelda Liana Sari, mengajarkan Naya menyisihkan pendapatan untuk bersedekah. Penghasilan pertamanya ia gunakan untuk membantu teman-teman di pengajian. “Waktu itu Naya tanya, mah boleh nggak aku pakai uang jualannya untuk sedekah. Aku lihat di TPA belakang, Iqro dan Juz Amma teman-teman udah lusuh,” cerita Imelda.

Anak-anak yang terlatih berwirausaha sejak dini juga punya kelebihan, mereka belajar menghadapi kegagalan. Seperti Naya yang terbiasa menghadapi kritik dan komplain dari konsumennya. "Sedih tapi karena udah dinasehatin mama jadi nggak sedih lagi. Jadi kuat mentalnya," kata Naya.

Usaha yang dijalankan anak-anak seperti Naya, juga mendapat komentar dari perencana keuangan Ligwina Hananto. "Mengajari bisnis pada anak memang ada periodenya. Sebaiknya program enterpreneurship ini terintegrasi dengan program sekolah," jelas Ligwina. Satu hal lagi yang penting, orangtua harus terus mendampingi anak agar hak pendidikan dan bermain anak tetap diutamakan. (rabi)