Sabtu, 24 September 2016

Radar Besuki : "Bos" Jaringan Penyelundupan Manusia Ditangkap

Sakam X- Kars

Jakarta _ Radar Besuki 

Polri membekuk pelaku penyelundupan dan perdagangan manusia, Abraham Louhenapessy atau dikenal sebagai Kapten Bram.  Bram ditangkap di Perumahan Taman Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat oleh tim gabungan Bareskrim, Intelkam, dan Polda Nusa Tenggara Timur pada Jumat (23/9/2016) pukul 02.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Bram merupakan tersangka yang membantu penyelundupan manusia dari dan menuju Indonesia menggunakan kapal. Dia telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan dugaan melanggar Pasal 120 ayat 1 Undang-undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pada 2015.
"Tersangka membantu penyelundupan manusia yang masuk dan keluar Indonesia dengan siapkan kapal karena yang bersangkutan juga nakhoda kapal," ujar Boy ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2016).
Menurut Boy, Bram juga diduga sebagai bos penyelundupan manusia ke Australia dan Selandia Baru oleh Polisi Federal Australia (AFP).
"Oleh AFP yang bersangkutan diduga bos people smuggling ke Australia dan New Zealand," kata Boy.
Adapun barang yang diamankan polisi dalam penangkapan tersebut, yakni paspor dengan nomor B 3880688 atas nama Abraham Louhena Pessy, tiket pesawat Kenya Airlines tujuan Jakarta - Thailand - Kenya - Bamako, Mali - Abuja, Nigeria - Prancis - Abu Dhabi - Jakarta.
Lalu, empat buah telpon seluler, satu kartu identitas, satu kartu ATM, buku pelaut, dan surat izin mengemudi (Rabi)