Salam X- Kars
Pasuruan - Radar Besuki
Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Pasuruan yang lahir tanggal 22 September.
Mereka yang lahir di tanggal tersebut, bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satlantas Polres Pasuruan, Kamis (22/9/2016).
Mereka akan dibebaskan pembayaran apapun termasuk formulir dan syarat pengurusan SIM lainnya.Promo ini berlaku bagi pria ataupun wanita yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pasuruan.
Selain itu, bagi para calon penerima SIM gratis ini syarat utamanya sudah memasuki usia lebih dari 17 tahun.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Evon Fitrianto mengatakan, promo ini dilakukan untuk memperingati HUT Lalu Lintas ke - 61.
"Kami akan stand by sejak pagi sampai sore hari atau sesuai dengan jam operasional pengurusan SIM. Mereka yang lahir di tanggal 22 silahkan langsung mendaftar saja," kata Kasatlantas yang baru pindah tugas dari Situbondo ini, Rabu (21/9/2016)
Dia mengatakan, mereka hanya cukup memperlihatkan KTP ke petugas SIM. Selanjutnya, mereka akan didata petugas.(Rabi)