KPK Membawa Sejumlah Berkas Laporan Keuangan
Salam X-Kars
Madiun , Rabi
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen terkait honor dan laporan keuangan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, mulai tahun 2009 hingga 2016, usai peenggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi di Madiun, Jawa Timur .
Seluruh dokumen laporan honor wali kota selama delapan tahun dibawa penyidik ke Jakarta untuk diperiksa. Laporan keuangan itu tidak hanya berkaitan mengenai proyek pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret Bambang Irianto sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.Seluruh laporan mengenai honor kegiatan wali kota selama delapan tahun juga dibawa penyidik.
“Laporan keuangan APBD 2009-2016, termasuk honor wali kota dibawa penyidik,” kata Sekretaris Daerah (Setda) Pemkot Madiun, Maidi, Jumat (25/11/2016).
Dia mengatakan, dalam penggeledahan di Kantor Bagian Umum Pemkot Madiun, seluruh kepala bagian yang ada di Setda Pemkot Madiun dipanggil dan diperiksa penyidik KPK
.
Informasi yang dihimpun radarbesuki.com Materi pertanyaan berkaitan dengan masalah keuangan dan kegiatan lembur, baik untuk wali kota maupun pegawai pemkot.
Mengenai penahanan Bambang Irianto, Maidi memastikan, roda pemerintahan di Kota Madiun akan berjalan seperti biasa. Selain itu, pelayanan publik juga tak terganggu.
Rencananya, dalam pekan ini, pihaknya akan menemui Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk mengonsultasikan kondisi pemerintahan Kota Madiun.
Hal ini supaya tata pemerintahan di Kota Madiun berjalan dan tidak menimbulkan masalah pada tahun depannya.
“Ini kan sudah mau tutup tahun. Tentu ada berbagai hal yang harus dikonsultasikan supaya di tahun berikutnya tidak menimbulkan masalah dan tidak cacat hukum,” jelas Maidi(rabi)