Salam X-Kars
Penyebar Berita Hoax soal Perintah Kapolri Periksa Amien Rais Diburu Polisi
Radar Besuki
Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto memerintahkan jajarannya
untuk mengejar penyebar berita bohong yang menyudutkan Kapolri Jenderal
Tito Karnavian mengenai Pilgub DKI Jakarta 2017. Salah satunya berisikan
untuk memeriksa Amien Rais.
"Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar penyebar berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti," kata Ari di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2016).
Menurut mantan Wakabareskrim ini penyebar berita itu bukan hanya
sekedar menyerang Kapolri saja, tapi juga menyerang situasi dan kondisi
yang mulai kondusif pasca demontrasi yang dilakukan berbagai ormas islam
pada Jumat 14 Oktober 2016 lalu.
"Kondisi yang sudah mulai kondusif seperti saat ini, jangan ada
lagi yang mencoba untuk memancing di air keruh. Kita akan kejar karena
para penyebar hoax sama saja menginginkan agar situasi secara nasional menjadi tidak nyaman," kata Ari.
Sejak Minggu pagi beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri
terkait Pilgub DKI Jakarta 2017. Kapolri sendiri sudah membantah kabar
bohong tersebut.
Kabar itu sendiri muncul beserta slide show berjudul "Arahan
Kapolri" yang terdiri dari 14 poin yang berkaitan dengan Pilgub DKI
2017. Bukan hanya itu saja, berita bohong itu juga membingkaikan wacana
bahwa ada perintah akan diperiksanya Amien Rais yang ikut dalam aksi
unjuk rasa.
Ari menegaskan bantahan dirinya dan seluruh jajaran Polri
mendapatkan arahan tidak seperti yang dikabarkan. "Saya dapat pastikan
bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh
jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat
pengarahan , tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu,"
tukasnya.(Rabi)