3 Pilar Kamtibmas Desa Trebungan Mediasi Sengketa Warga
Terkait Batas Tanah Pekarangan
Kapolsek Mangaran AKP H. Madya Wiraaji Kusuma. SH bersama anggota Polsek melaksanakan monitoring musyawarah untuk menyelesaikan permaslahan batas tanah pekarangan di dusun Trebungan, Kamis (29/9/2016)
Hadir pada acara musyawarah tersebut kedua pihak yang berselisih dan 3 Pilar Kamtibmas Desa Trebungan yaitu Kades, Bahbainkamtibmas dan Babinsa serta 2 kepala desa Trebungan yang lama yaitu bapak Sudapso dan Suparpto.
Dalam musyawarah tersebut Kades Trebungan bapak Nor Hasan menjelaskan bahwa permasalahan kedua warga tersebut sudah lama terjadi dikarenakan ada kesalahan terhadap ukuran tanah pekarangan yang sampai sekarang terjadi masalah dengan batas batas tanah pekarangan.
Setelah dilakukan mediasi sehingga tercapai musyarawah mufakat yang kondusif antara pihak yang bersengketa, pak Sa`i al Junaidi menjual rumah tanah pekarangan kepada bapak Muhammad al Pak No (pihak pembeli) dan pak Sa`i (pemilik tanah pekarangan). Setelah semua pihak menyetujui oleh Kades dibuatkan surat pernyataan agar dikemudian hari tidak lagi timbul permasalahan kembali. (Rabi )