Salam X-Kars
Banyuwangi Radar Besuki
Lambannya proses perbaikan jalan di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Giri, disikapi serius kalangan dewan. Menyusul banyaknya keluhan masyarakat, Komisi IV DPRD Banyuwangi mendesak pihak pelaksana proyek segera menuntaskan perbaikan jalan tersebut.
Sekretaris Komisi IV, Salimi, mengatakan sejauh ini banyak masyarakat yang mengeluh terkait proses pengerjaan proyek-proyek perbaikan jalan yang tengah berlangsung. Keluhan itu terutama soal lalu lintas yang tersendat akibat proyek tersebut, seperti di ruas Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Brawijaya. Oleh karena itu, Salimi berharap pihak pelaksana proyek segera menuntaskan perbaikan jalan tersebut.
“Anggaran-anggaran (perbaikan jalan) di Jalan Hayam Wuruk dan Brawijaya diharapkan secepatnya diselesaikan agar masyarakat cepat menikmati hasilnya,” ujarnya kemarin (5/10). Di sisi lain, Salimi mengaku sebenarnya masa pelaksanaan proyek tersebut akan berakhir pada akhir tahun anggaran 2016, yakni Desember mendatang. Namun demikian, pihak pelaksana diminta melakukan percepatan.
“Karena dana untuk pembangunan tersebut berasal dari uang rakyat, maka rakyat harus segera menikmati hasilnya,” cetus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Selain itu, Salimi juga mengingatkan instansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PU-BMCKTR), melaksanakan pengawasan secara ketat agar kualitas pengerjaan proyek tersebut sesuai besaran teknis (bestek) yang telah ditentukan.
“Jadi, proses percepatan tidak boleh mengesampingkan kualitas. Pengerjaan harus sesuai bestek,” kata dia. Salimi juga mengingatkan ancaman sanksi yang diterima pelaksana proyek jika pengerjaan melewati batas yang sudah ditentukan. Sanksi dimaksud berupa denda yang dihitung per hari keterlambatan.
“Kalau terlambat, pelaksana harus membayar denda,” pungkasnya. Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, proyek pemeliharaan Jalan Hayam Wuruk, Jalan Raden Wijaya, hingga Argopuro, menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015.
Menurut analisis masyarakat sekitar lokasi proyek, hasil pengerjaannya dianggap kurang berkualitas. Hal itu bisa dilihat dari hasil hamparan cor semen atau cement treated base (CTB) yang masih terlihat bergelombang. Warga sekitar proyek, Ainur Rofiq, mengatakan pengerjaan proyek pemeliharaan jalan tersebut masih ada beberapa tahap yang kadang tidak dilaksanakan rekanan.
“Proses perbaikan jalan lama atau lazim disebut patcing sebelum proses penghamparan CBT, ada beberapa meter permukaan jalan tidak digilas dengan mesin vibrator,’’ ungkap warga Lingkungan Krajan II RT 01 RW 05, Kelurahan Penataban, itu. Demikian pula, ketika meratakan hamparan CBT tidak menggunakan motor grader dan hanya menggunakan mesin tangan.
Cara seperti itu hasilnya tidak rata dan cenderung bergelombang. Berdasar papan nama proyek, pemeliharaan jalan tersebut dikerjakan PT. Bintang Surya Tunas Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 9.384.882.000 dan (Rabi)