Salam X-Kars
Probolinggo - Radar Besuki
Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap pengikutnya, Abdul Gani, Senin (3/10/2016). Dia dikawal ketat polisi dan diangkut kendaraan barracuda.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi tiba di Padepokan Dimas Kanjeng sekitar pukul 08.00 WIB. Dia mengenakan baju tahanan dan tanpa penutup wajah.
Sementara, rekonstruksi diawali dengan adanya perintah dari Dimas Kanjeng untuk menghabisi Abdul Gani.
Sejumlah tersangka seperti Wahyudi dan Muryat Subianto (DPO) lalu bertemu di belakang rumah induk. Mereka juga berkoordinasi di dekat gapura, lalu menuju depan Asrama Putra.
Di tempat itulah diduga para tersangka menghabisi Abdul Gani. Ada pula adegan para tersangka mengevakuasi jenazah Abdul Gani dan memasukkannya ke dalam mobil. Hingga pukul 11.45 WIB, rekonstruksi masih berlangsung.
Sekedar diketahui Almarhum Kasianto, korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mempunyai posisi penting di padepokan. Pria yang meninggal dunia pada Maret 2015 itu tenyata menempati posisi sebagai bupati atau wali kota padepokan untuk Surabaya.
Kasianto juga diberi tongkat komando berwarna kuning keemasan oleh padepokan yang menandakan sebagai penguasa daerah di Surabaya. Selain menyetorkan uang ratusan juta rupiah untuk padepokan, Kasianto juga bertugas mencari santri.
“Almarhum Kasianto ini merupakan bupati atau wali kota untuk wilayah Surabaya di Padepokan Dimas Kanjeng,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Senin (3/1/2016).
Ia menerangkan, posisi itu dikuatkan dengan ditemukannya tongkat komando yang dimiliki korban di rumahnya. Kemudian juga ada surat keputusan (SK) pengangkatan dari Padepokan Dimas Kanjeng.
Korban diketahui turut menyerahkan uang sekira Rp300 juta kepada Dimas Kanjeng. Uang tersebut berasal dari tabungan pribadi dan milik istrinya Gunarsih, ditambah hasil menjual semua perhiasan istrinya dengan harapan bisa berlipat ganda. Sebab saat uang diserahkan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi berjanji bisa menggandakan uang tersebut.
“Lalu korban diberi kotak yang disebut dengan kotak ATM. Kotak tersebut tidak boleh dibuka sebelum waktunya. Namun, korban meninggal sebelum tahu isi dari kotak itu,” ungkap Takdir kepada wartawan.
Ia menambahkan, kotak baru dibuka setelah ramai pemberitaan mengenai ditangkapnya Dimas Kanjeng oleh Polda Jatim. Ternyata setelah dibuka berisi sejumlah perhiasan yang diduga imitasi dan mata uang asing yang diduga palsu serta jimat.
“Korban menjadi pengikut Taat sejak 2012 sampai meninggal pada Maret 2015. Kami mengimbau pada warga lain yang menjadi korban diharapkan melapor pada kantor polisi terdekat. Dalam penanganan laporan ini kami akan koordinasi dengan Polda Jatim,” tandasnya.
Warga mengeluarkan ponsel untuk mengabadikan momen rekonstruksi.
Tak hanya tim Inafis, Polda Jawa Timur juga menerjunkan prajurit Brimob dalam rekonstruksi tersebut. Selain itu, tampak pula petugas dari kejaksaan.
Polisi membentuk barisan untuk membatasi warga yang ingin mendekat ke lokasi.
Pada rekonstruksi kali ini, polisi juga menyertakan tersangka Wahyudi.