Minggu, 16 Oktober 2016

SITUBONDO

Salam X-Kars

Polsek Panarukan Situbondo Amankan 9 Pelaku Judi Kartu Di Kampung Pesisir


Radar Besuki

Kapolsek Panarukan AKP Didik Rudianto bersama anggota melakukan penggerebekan lokasi perjudian di kampung Pesisir desa Kilensari kec. Panarukan, Sabtu (15/10/2016)
Sekitar pukul 01.00 wib, piket SPK Polsek Panarukan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada praktik perjudian yang sangat meresahkan warga sekitar, selanjutnya Kapolsek Pananrukan beserta Kanit Reskrim dan beberapa personil langsung menuju lokasi sesuai informasi untuk mengecek kebenaran laporan warga.


Di kapung Pesisir, Polisi langsung melakukan pencarian lokasi yang digunakan sebagai tempat bermain judi dan dibelakang MCK Umum menjumpai sedikitnya 9 orang yang tertangkap tangan sedang bermain judi kartu. Karena lokasi yang sempit dan terpojok, ke sembilan orang warga tersebut tidak bisa melarikan diri dan memudahkan petugas melakukan penangkapan.


Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan barang bukti berupa 4 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp. 675.000 sedangankan tersangkan yang diamankan sebanyak 9 orang diantaranya :

1. Sutrisno al Pak Ris (42), nelayan, alamat desa Peleyan kec. Panarukan
2. Busarman (53),nelayan, alamat kp. Pesisir tengah desa Kilensari panarukan
3. Slamet (51), nelayan, alamat desa Cindogo kec. Tapen. Bondowoso
4. Miski al P. Mesken (41), nelayan, alamat dsn. Pesisir tengah desa Kilensari Panarukan
5. Naswiyanto al bagong Bin Sutomo (38), nelayan, alamat desa Kilensari panarukan
6. Misnawi al p. Mis bin Tolak (41), nelayan, alamat desa Kilensari panarukan.
7. Moh. Usairi al P. Usey (40) , wiraswasta, desa Sumberanyar kec. Banyuputih.
8. Sulaiman al P. Man (45), nelayan, alamat desa Sukorejo kec. Banyuputih.
9. Mujaki al P. Selamet (47), alamat desa Trebungan kec.Mlandingan.

Saat ini para tersangka diamankan di Mapolsek Pananrukan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Panarukan.(Rabi)