Jumat, 14 Oktober 2016

TILANG MOBIL DINAS

Salam X-Kars
Ganti Pelat Nomor Polisi, Mobil Dinas Anggota Dewan Ditilang

Radar Besuki
Petugas dari Satlantas Polres Pati, Jawa Tengah, terpaksa harus mengandangkan mobil dinas milik salah seorang anggota DPRD Pati. Pasalnya, mobil yang seharusnya berplat merah itu sengaja diganti dengan pelat kendaraan palsu.Kapolres Pati, AKBP Ari Wibowo, membenarkan anggotanya telah mengamankan sebuah mobil Innova berwarna silver yang merupakan kendaraan dinas DPRD Kabupaten Pati. Menurutnya, saat diamankan mobil berpelat hitam dengan nomor polisi K 8174 KS tersebut dikendarai Ali Sasmito warga Desa Srikaton, Kecamatan Kayen, Pati.

Saat itu, Ali baru saja keluar dari halaman parkir Pengadilan Negeri Pati. Belum jauh meninggalkan Pengadilan, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman turut depan SMAN 3 Pati, mobil yang dikendarainya dihentikan Polantas.Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kecurigaan petugas benar, bahwa mobil Innova berpelat hitam itu adalah mobil dinas yang seharusnya berpelat merah. Petugas pun langsung menggiring mobil tersebut untuk diamankan. 

”Selain nopol tersebut diduga tidak terdaftar, karakter nopol tersebut sedianya untuk mobil sedan. Karena itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan,” sambungnya. 

Setelah diamankan, pengendara mobil juga ditilang. Namun sore kemarin mobil sudah dikembalikan. Setelah yang bersangkutan bisa menunjukkan Surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan memasang plat nomor merah aslinya. Ikrar menambahkan, pihaknya tidak pandang bulu meski mobik pejabat tetap ditindak bila melakukan pelanggaran.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin ketika dimintai tanggapan menyayangkan dengan tindakan tersebut. Karena mobil dinas tidak bisa dipakai sembarangan apalagi digunakan untuk kegitan diluar kerja atau dinas apalagi sampai mengganti pelatnya.
”Secara etikanya kan tidak baik. Itukan mobil dinas yang dipinjamkan untuk aktivitas kerja saja. Selain itu di sisi hukum juga tidak diperbolehkan. Kalau tindakan selanjutnya tentu kami serahkan ke Setwan. Karena itu kan mobil pemkab melalui Setwan yang dipinjamkan ke anggota,” ujar Ali Badrudin.(Rabi)