Ganti Pelat Nomor Polisi, Mobil Dinas Anggota Dewan Ditilang
Radar Besuki
Petugas dari Satlantas Polres Pati, Jawa Tengah, terpaksa harus
mengandangkan mobil dinas milik salah seorang anggota DPRD Pati.
Pasalnya, mobil yang seharusnya berplat merah itu sengaja diganti dengan
pelat kendaraan palsu.Kapolres Pati, AKBP Ari Wibowo, membenarkan anggotanya telah
mengamankan sebuah mobil Innova berwarna silver yang merupakan kendaraan
dinas DPRD Kabupaten Pati. Menurutnya, saat diamankan mobil berpelat
hitam dengan nomor polisi K 8174 KS tersebut dikendarai Ali Sasmito
warga Desa Srikaton, Kecamatan Kayen, Pati.
Saat itu, Ali baru saja keluar dari halaman parkir Pengadilan Negeri
Pati. Belum jauh meninggalkan Pengadilan, tepatnya di Jalan Panglima
Sudirman turut depan SMAN 3 Pati, mobil yang dikendarainya dihentikan
Polantas.Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kecurigaan petugas benar,
bahwa mobil Innova berpelat hitam itu adalah mobil dinas yang seharusnya
berpelat merah. Petugas pun langsung menggiring mobil tersebut untuk
diamankan.
”Selain nopol tersebut diduga tidak terdaftar, karakter nopol
tersebut sedianya untuk mobil sedan. Karena itu, anggota langsung
melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Setelah diamankan, pengendara mobil juga ditilang. Namun sore
kemarin mobil sudah dikembalikan. Setelah yang bersangkutan bisa
menunjukkan Surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan memasang plat nomor
merah aslinya. Ikrar menambahkan, pihaknya tidak pandang bulu meski
mobik pejabat tetap ditindak bila melakukan pelanggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin ketika dimintai
tanggapan menyayangkan dengan tindakan tersebut. Karena mobil dinas
tidak bisa dipakai sembarangan apalagi digunakan untuk kegitan diluar
kerja atau dinas apalagi sampai mengganti pelatnya.
”Secara etikanya kan tidak baik. Itukan mobil dinas yang
dipinjamkan untuk aktivitas kerja saja. Selain itu di sisi hukum juga
tidak diperbolehkan. Kalau tindakan selanjutnya tentu kami serahkan ke
Setwan. Karena itu kan mobil pemkab melalui Setwan yang dipinjamkan ke
anggota,” ujar Ali Badrudin.(Rabi)