Salam X-Kars
Ditampar Wakil Bupati dan Ajudannya, Sopir Angkot Lapor Polisi
Fadiarma Jebarus (28), sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi
di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
(NTT), melaporkan Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong dan
ajudannya, Arianus Jehani (31) ke Kepolisian Resor setempat karena
diduga melakukan penganiayaan. Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Supiyanto,Jumat (14/10/2016) malam, membenarkan pelaporan itu.
“Saat ini sedang kita dalami laporan itu. Yang sudah kita periksa
ajudannya (Arianus Jehani), sedangkan Wakil Bupatinya belum. Untuk motif
pemukulan saya belum bisa jawab, karena beliau belum diperiksa.
Kemungkinan beliau jengkel pada perilaku sopir angkot yang ngawur di
jalanan,” kata Supiyanto.
Saat ini, lanjut Supiyanto, baru dua orang yang diperiksa, yakni pelapor (Fadiarma) dan ajudan wakil bupati.
Kejadian itu bermula saat Fadiarma membawa mobil dan hendak
menurunkan penumpang di pasar Wae Kesambi. Pada saat yang sama, Wakil
Bupati Maria Geong yang berdiri di pinggir jalan raya sedang mengawasi
para pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang melaksanakan kerja bakti di
areal pasar itu.
Fadiarma kemudian memainkan gas mobil agar orang nomor dua di
Kabupaten Manggarai Barat itu segera berpindah tempat karena akan dipaka
parkir angkot.
Maria kemudian pindah, namun nyaris tertabrak oleh angkot itu. Maria
pun marah dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan Fadiarma itu sangat
tidak sopan dan kasar.
Fadiarma pun turun dari mobil untuk minta maaf kepada Maria Geong.
Namun dia langsung ditampar oleh Maria Geong dan ajudannya. Akibatnya,
hidung korban mengeluarkan darah.
Korban pun membuat laporan polisi di Pos Pelayan Polres Manggarai
Barat dengan nomor Polisi : LP / 147 / X / 2016 / NTT / Res Mabar,
Tanggal 14 Oktober 2016. (Rabi)