Senin, 07 November 2016

Alasan Pungli di Pendidikan Jatim


                                                                              Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jatim,
Salam X-Kars
Jawa Timur, radarbesuki.com
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima delapan pungutan liar terjadi di bidang pendidikan di Jawa Timur sepanjang 2016. Modusnya yaitu pengadaan seragam dan peralatan belajar.
 "Laporannya beragam mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi," kata Asisten ORI Perwakilan Jatim, Sulung Muna Rimbawan, di Surabaya, Senin (7/11/2016), kepada awak media.
Padahal, kata Sulung, pengadaan seragam dan peralatan belajar menjadi tanggungan Negara. Ditambah lagi, besaran nilai dari pengadaan seragam dan peralatan belajar tak wajar.

Bukan hanya negeri, pungli juga dilakukan di lembaga pendidikan swasta. Namun ORI masih meneliti apakah besaran penarikan pungli di pendidikan swasta itu patut atau tidak."Kalau nilai tarikannya berlebihan, ya akan kami tindaklanjuti," ungkap Sulung.

Sulung mengatakan pungli di pendidikan terjadi setiap tahun. Jumlahnya meningkat. Ia mencontohkan pada 2014, ORI menerima laporan 4 pungli di bidang pendidikan. Jumlah itu bertambah pada 2015 sebanyak 8 pungli pendidikan.
Menurut Sulung, pungli di pendidikan masih tinggi. Pada 2016, ORI juga menerima 8 laporan pungli di luar dunia pendidikan. (rabi)