Kantor Ombudsman RI
Perwakilan Jatim,
Salam
X-Kars
Jawa
Timur, radarbesuki.com
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima
delapan pungutan liar terjadi di bidang pendidikan di Jawa Timur sepanjang
2016. Modusnya yaitu pengadaan seragam dan peralatan belajar.
"Laporannya beragam mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi," kata Asisten ORI Perwakilan Jatim, Sulung Muna Rimbawan, di Surabaya, Senin (7/11/2016), kepada awak media.
"Laporannya beragam mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi," kata Asisten ORI Perwakilan Jatim, Sulung Muna Rimbawan, di Surabaya, Senin (7/11/2016), kepada awak media.
Padahal,
kata Sulung, pengadaan seragam dan peralatan belajar menjadi tanggungan Negara.
Ditambah lagi, besaran nilai dari pengadaan seragam dan peralatan belajar tak
wajar.
Bukan hanya negeri, pungli juga dilakukan di lembaga pendidikan swasta. Namun ORI masih meneliti apakah besaran penarikan pungli di pendidikan swasta itu patut atau tidak."Kalau nilai tarikannya berlebihan, ya akan kami tindaklanjuti," ungkap Sulung.
Sulung mengatakan pungli di pendidikan terjadi setiap tahun. Jumlahnya meningkat. Ia mencontohkan pada 2014, ORI menerima laporan 4 pungli di bidang pendidikan. Jumlah itu bertambah pada 2015 sebanyak 8 pungli pendidikan.
Menurut Sulung, pungli di pendidikan masih tinggi. Pada 2016, ORI juga menerima 8 laporan pungli di luar dunia pendidikan. (rabi)
Bukan hanya negeri, pungli juga dilakukan di lembaga pendidikan swasta. Namun ORI masih meneliti apakah besaran penarikan pungli di pendidikan swasta itu patut atau tidak."Kalau nilai tarikannya berlebihan, ya akan kami tindaklanjuti," ungkap Sulung.
Sulung mengatakan pungli di pendidikan terjadi setiap tahun. Jumlahnya meningkat. Ia mencontohkan pada 2014, ORI menerima laporan 4 pungli di bidang pendidikan. Jumlah itu bertambah pada 2015 sebanyak 8 pungli pendidikan.
Menurut Sulung, pungli di pendidikan masih tinggi. Pada 2016, ORI juga menerima 8 laporan pungli di luar dunia pendidikan. (rabi)