Senin, 07 November 2016

Satreskrim Polres Bondowoso ‘OTT’ Makelar Kasus

Salam X-Kars

Bondowoso, radarbesuki.com
            Menindak lanjuti perintah Kapolres Bondowoso, AKBP Afrizal, SIK, kepala satuan reserse criminal (Satreskrim), AKP Julian Ade Warokka langsug mengerahkan anggoatnya untuk melakukan operasi tagkap tangan (OTT), Senin (7/11). Satu makelar kasus yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli), dibekuk alias tertangkap basah saat transaksi.

            Menurut Kasat, pelaku yang kena OTT dengan modus menawarkan pada korban bahwa dalam perkara yang dialaminya dapat diselesaikan berkat bantuannya. Pelaku meminta sejumlah uang, setelah diberi masih meminta lagi, sehingga korban merasa keberatan. “Perkara yang dialami korban adalah sengketa tanah,” tandasnya.

            Lantaran ada pengaduan dari pihak korban itulah, polisi langsung lidik dan menyanggong teradunya. Alahasil, begitu permintaan pelaku yang kedua kalinya hendak dikabulkan, saat itulah anggota Satreskrim menyergap pelaku. “Jadi, saat hendak menerima uang itu, anggota kami langsung menangkapnya,” tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya ini.

            Pantauan Radar Besuki (Rabi), polisi dari satuan reserse criminal (penyidik) berhasil menangkap 1 pelaku makelar kasus. Pelaku langsung digelandang kedalam sel tahanan Mapolres Bondowoso, guna menjalani serentetan proses penyidikan. Dalam hal ini, polisi meminta agar jangan diekpos dulu, lantaran polisi yakin ini masuk dalam jaringan markus (makelar kasus).

             “Untuk jelasnya, kita tuggu hasil penyidikan, serta akan kami beri kesempatan kawan –kawan media mengekpos kasus ini. Utuk saat ini, biarkan dulu penyidik bekerja secara professional, serta mengungkap modus –modus yang bergentayangan dikabupaten ini. Tidak menutup kemungkinan, pelaku tidak bertindak sendirian,” pungkasnya. (rabi)