Salam X-Kars
Bondowoso, radarbesuki.com
Menindak
lanjuti perintah Kapolres Bondowoso, AKBP Afrizal, SIK, kepala satuan reserse
criminal (Satreskrim), AKP Julian Ade Warokka langsug mengerahkan anggoatnya
untuk melakukan operasi tagkap tangan (OTT), Senin (7/11). Satu makelar kasus
yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli), dibekuk alias tertangkap
basah saat transaksi.
Menurut
Kasat, pelaku yang kena OTT dengan modus menawarkan pada korban bahwa dalam
perkara yang dialaminya dapat diselesaikan berkat bantuannya. Pelaku meminta
sejumlah uang, setelah diberi masih meminta lagi, sehingga korban merasa
keberatan. “Perkara yang dialami korban adalah sengketa tanah,” tandasnya.
Lantaran
ada pengaduan dari pihak korban itulah, polisi langsung lidik dan menyanggong
teradunya. Alahasil, begitu permintaan pelaku yang kedua kalinya hendak
dikabulkan, saat itulah anggota Satreskrim menyergap pelaku. “Jadi, saat hendak
menerima uang itu, anggota kami langsung menangkapnya,” tambah mantan Kanit
Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya ini.
Pantauan
Radar Besuki (Rabi), polisi dari satuan reserse criminal (penyidik) berhasil
menangkap 1 pelaku makelar kasus. Pelaku langsung digelandang kedalam sel
tahanan Mapolres Bondowoso, guna menjalani serentetan proses penyidikan. Dalam
hal ini, polisi meminta agar jangan diekpos dulu, lantaran polisi yakin ini
masuk dalam jaringan markus (makelar kasus).
“Untuk jelasnya, kita tuggu hasil penyidikan,
serta akan kami beri kesempatan kawan –kawan media mengekpos kasus ini. Utuk
saat ini, biarkan dulu penyidik bekerja secara professional, serta mengungkap
modus –modus yang bergentayangan dikabupaten ini. Tidak menutup kemungkinan,
pelaku tidak bertindak sendirian,” pungkasnya. (rabi)