Salam X-Kars
Surabaya , radarbesuki.com
Seorang anak buah kapal (ABK) tugboat diringkus anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya di area parkir Stasiun Pasar Turi. Pasalnya, ABK ini kedapatan membawa ganja seberat 3,7 Kg. Tersangka yang diketahui bernama Yasid Sultoni (36) warga asal Bangkalan, Madura, ini nekat menjadi bandar ganja karena ingin membelikan anaknya susu. Sebab, gaji yang diperoleh sebagai ABK tugboat tidak cukup.
Surabaya , radarbesuki.com
Seorang anak buah kapal (ABK) tugboat diringkus anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya di area parkir Stasiun Pasar Turi. Pasalnya, ABK ini kedapatan membawa ganja seberat 3,7 Kg. Tersangka yang diketahui bernama Yasid Sultoni (36) warga asal Bangkalan, Madura, ini nekat menjadi bandar ganja karena ingin membelikan anaknya susu. Sebab, gaji yang diperoleh sebagai ABK tugboat tidak cukup.
“Saya jual ganja untuk membeli susu anak ku. Karena gajiku tidak cukup. Gajiku dua juta rupiah dari kapal,” terang Yasid saat ditanya sejumlah wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/11/2016). Ia mengaku, ganja tersebut dibelinya dari seseorang yang bernama Andre di Jakarta. Menurut Yasid, dirinya baru dua kali membeli ganja pada Andre yang akan dijual pada para pelanggan yang sudah memesan.
“Ganja ini dijual di Surabaya, Sidoarjo dan Jember. Tergantung orang yang memesan,” tukasnya.
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, menyatakan pihaknya memang telah mengincar tersangka sebulan terakhir. Setelah mendengar kabar bahwa tersangka berada di stasiun pasar turi, lalu anggota kesana.
“Tapi tersangka sudah berangkat ke Jakarta naik kereta. Akhirnya, kami menunggu datangnya tersangka di stasiun pasar turi. Setelah datang, tersangka langsung digeledah dan ditemukan tiga paket ganja seberat 3,7 kg,” terang Anton. Menurut Anton, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (rabi)