Salam X-Kars
Situbondo - www.radarbesuki.com
Sabtu (05/11/2016) Pukul 05.20 wib Bhabinkamtibmas polsek Panji damaikan 2 warga kelurahan Mimbaan yang bertengkar karena masalah hutang piutang.
Pertengakaran terjadi sekitar pukul 05.00 wib, pada saat Bu Sahria menuju warung Asdiya (istri Jumianto) dengan maksud membayar hutang sebesar Rp. 82.500. Menurut keterangan yang disampaikan pemilik warung bahwa Bu Sahria bon bahan bahan bahan ke warung Jumianto dengan catatan akan dibayar keesokan harinya.
Selanjutnya usai membayar hutang, Bu Sahria kembali pulang namun tidak beberapa lama kembali lagi ke warung Junianto dan marah-marah dengan alasan dia membayar hutang melebihi hutang yang sebenarnya dan terjadi percekcokan antara keduanya, karena kesal terhadap tingkah laku Sahria maka Jumianto memukul menggunakan ember dan mengenai tangan Sahria sehingga memar dan terjatuh ke bawah mengenai plesteran semen/ubin yang menyebabkan punggungnya sakit.
Sementara itu Jumianto sempat mengancam akan melempar batu yang dipegangnya. Atas kejadian tersebut masyarakat yang mengetahui kejadian itu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas polsek Panji.
Berdasarkan laporan warga itulah kemudian Brigadir Surya membawa kedua belah pihak ke Polsek dengan di dampingi RT Mimbaan H. Haritriyanto untuk diselesaikan .
Setelah dilakukan pembinaan dan penyelesaian masalah kedua belah pihak yaitu Bu Sahriya (65), pedagang rujak, alamat kelurahan Mimbaan dan Jumianto (41), pedagang yang juga warga kelurahan Mimbaan ini sanggup untuk berdamai. Meskipun masih terjadi cekcok mulut namun pada akhirnya sama-sama minta maaf dan membuat surat pernyataan yang intinya menyataan tidak akan ada permasalahan dikemudian hari. (Rabi)