Jumat, 25 November 2016

Hasil Obok-Obok Madiun KPK Sita 8 M


Lima Lokasi Digeledah Deposito 7 M dan Uang Tunai 1 M Berhasil Diboyong KPK

Salam X-Kars
Madiun , Rabi 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.

Usai menggeledah di lima lokasi pada Rabu 23 November 2016, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, sertifikat deposito senilai Rp7 miliar dan uang tunai senilai Rp1 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik KPK menggeledah lima tempat di Kota Madiun, yaitu rumah pribadi Bambang Irianto, rumah kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun,Kantor Wali Kota Madiun, rumah dinas Wali Kota Madiun, dan rumah anak Wali Kota Madiun, Bonie Laksamana
.
“Dari lima lokasi yang digeledah itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, sertifikat deposito senilai Rp7 miliar, uang tunai sekira Rp1 miliar, dan sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing seperti riyal dan dolar Singapura,” kata dia, seperti dikutip Jumat (25/11/2016).

Seperti ditulis radarbesuki.com sebelumnya, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto telah ditahan KPK pada Rabu sore. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun pada 2009-2012 yang menelan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar. (rabi)