Jumat, 04 November 2016

Kerusuhan di Rutan Dan Lapas Marak Kembali M. Hanfi : Rutan kelas II B Trenggalek Tak Sama Dengan Lapas Bondowoso

Salam X-Kars

Bondowoso , radarbesuki.com



Kerusuhan dilingkup lembaga pemasyarakatan Klas II B Terenggalek, ditanggapi serius oleh Kepala Lapas Klas II B Bondowoso. Menurutnya, mekanisme pelayanan dan aturan yang diterapkan tidak sama dengan yang dilakukan Lapas Klas II B Bondowoso. Menjunjung tinggi HAM dan siraman rohani secara rutin, dapat menetralisir emosional penghuni lapas.

Mohammad Hanafi, SH, M. Hum kepala lapas (Kalapas) Klas II B Bondowoso mengtakan, rusuh dan ricuh adalah perbuatan akibat rasa sakit hati yang terpendam. Beribu problema hidup, akan membuat psikologis napi dan penghuni lapas lepas control. “Kami pastikan dilapas Bondowoso tak akan ada yang namanya rusuh,” ujarnya.

Hanafi menambahkan, pola pendekatan dan komunikasi intens sipir dengan memberikan solusi (jalan keluar) bagi penghui lapas yang mengalami masalah, sudah lama diterapkan dilapas Bondowoso. Selain taat aturan, penghuni lapas juga rutin diberi siraman rohani , olah raga (penyegaran fisik) , serta dihormati hak - haknya.

“Sipir yang ada harus mampu mendeteksi perubahan psikologis penghuni lapas, sehingga segera mungkin membantu mencarikan solosinya. Meski over kapasitas, Lapas Klas II B Bondowoso dipastikan tidak akan ada ricuh, rusuh, apalagi tindakan penganiayaan hingga fatal dan berujung bentrok dalam lapas,” ungkap Hanafi.

Dikatakan " Dengan menghargai hak dan menjunjung tinggi HAM, maka pihaknya sangat yakin tanpa kekerasan penghui lapas akan merasa sungkan ."  
" Mereka wajib diposisikan sebagai manusia seperti lainnya, soal salah dan perbuatan yang pernah dilakukan  diluar, semua itu human eror, tidak boleh dibawa masuk kedalam lapas." ungkapnya

“Kita berikan kesempatan mereka bertaubat, merubah kebiasannya, serta kita hormati hak-haknya , jangan karena napi, mereka kita perlakukan tidak adil dan tak manusiawi , Jika itu yang terjadi, maka tak menutup kemungkinan menjadi bom waktu yang hanya menunggu saat meledak , ayomi, bina, nasehati, rangkul dan momong, itu yang kami terpakan dilapas ini,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Lapas Klas II B Trenggalek sempat heboh dengan kejadian rusuh lantaran ada tindakan penganiayaan. Pelaku atas nama Marsum Widayatmoko (34) , warga Kelurahan Kelutan , Kecamatan/Kabupaten Trenggalek langsung diisolasi. Itu adalah standar lapas setempat dan merupakan shock terapi.

Konflik antar penghuni rutan yang terjadi Kamis pagi itu langsung disikapi serius oleh seluruh petugas pengamanan intern, sehingga tidak merembet ke narapidana yang lain. Akibat rusuh tersebut, Sulaiman Suprapto (34) warga Desa Dimong, Kecamatan/Kabupaten Madiun mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah bentrok dengan narapidana lain. Dalam kasus ini petugas lapas mengamankan, Marsum Widayatmoko (34), yang diduga menjadi pelaku utama.(Rabi)