Salam X-Kars
Jember - radarbesuki.com
Tdak hanya di kawasan kota , pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) terus bermunculan di desa-desa kecamatan pinggiran Kabupaten Jember.
Dalam sehari Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap 2 orang pengedar okerbaya warga Kecamatan Silo dan Panti. Keduanya berisial AW (24) warga Desa Pace Kecamatan Silo dan AA (41) warga Dusun Krajan Desa Panti Kecamatan Panti.
Menurut Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Reserse Narkoba Polres Jember, Ipda Fendi Susanto " Kedua pengedar okerbaya ini berasal dari jaringan berbeda, AW ditangkap di rumahnya di Desa Pace Silo bersama barang bukti berupa obat jenis Trex warna putih berlogo “Y” sejumlah 87 butir, obat Dextro warna kuning 36 butir, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 50 ribu. "
Lanjutnya "Sementara AA ditangkap di pinggir jalan depan Pasar Gebang di Jalan Melati Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates bersama barang buktinya."
"Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap anggota jaringan di atasnya ,AW mengaku mendapatkan barang dari luar kota jember, pulau Jawa bagian Timur. Sementara AA mengaku mendapatkan barang dari luar pulau Jawa." Jelasnya
"Hingga Sabtu siang, keduanya masih ditahan di Mapolres Jember untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Dari tangan AA polisi menyita barang bukti 2.000 butir obat Trihexyphenidyl atau Trex warna putih berlogo", pungkasnya.(Rabi)