Rabu, 23 November 2016

Skema Pinjam Pakai Lahan untuk Proyek Tol Desari


Salam X-Kars
Jakarta , Rabi
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tengah membahas penggunaan lahan di kawasan TB Simatupang yang terkena trase proyek pembangunan Tol Depok-Antasari (Desari).
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo mengatakan, ada 13 pengembang di sekitar Jalan Pangeran Antasari dan Jalan TB Simatupang yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasum ke Pemprov DKI.

Pihaknya kini mewacanakan skema pinjam pakai agar proyek Tol Desari dapat terus jalan kendati lahan masih dalam proses pembebasan.

"Untuk pemakaian lahan tersebut menunggu arahan pimpinan apakah bisa digunakan terlebih dahulu sambil menunggu proses serah terima," kata Bambang Kamis (24/11/2016).
Total lahan di Jakarta Selatan yang masuk dalam trase pembangunan Tol Desari seluas 413.400 meter persegi, dengan lebar ruas 30 meter. Di sejumlah titik juga akan ada pembebasan lahan untuk pelebaran jalan.

Wilayah-wilayah yang terkena antara lain Kelurahan Pondok Labu, Kelurahan Cilandak, Kelurahan Cilandak Timur, Kelurahan Ciganjur, dan Kelurahan Cipedak.
Pembebasan lahan menjadi kendala terbesar dari proyek Tol Desari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan tim pengadaan lahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar membayar Rp 12,4 miliar ganti rugi kepada pemilik tanah Hasan Ahmad.

Selain Hasan Ahmad, proyek Tol Desari juga digugat PT Duta Karya Adhitama, dan Haji Djuanda yang gugatannya tidak dikabulkan.

"Kalau soal gugatan saya belum bisa komentar," kata Bambang.
Tol Desari ditargetkan akan dapat digunakan sepenuhnya pada 2019. Jalan tol sepanjang 22 kilometer itu akan melintasi wilayah Cilandak, Pangkalan Jati, Gandul, Krukut, Sawangan dan Bojong Gede.
Nilai proyek jalan tol itu diperkirakan mencapai Rp 1,46 triliun dengan biaya investasi sebesar Rp 2,99 triliun. (Rabi)