Senin, 07 November 2016

Sosialisasi UU ASN

Salam X-Kars
Bondowoso - radarbesuki.com
Sosialisasi Peraturan Kepegawaian yang sudah berlangsung sejak sebulan terakhir Hari ini (07/11) sosialisasi berlangsung di aula Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kabupaten Bondowoso.
Sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 70 peserta yang terdiri dari jajaran pejabat dan staf DPPKA

Kepala DPPK Dra. Farida, MSi mengucapkan terimakasih atas upaya BKD Bondowoso yang telah melakukan diseminasi UU ASN. Pasalnya meski sudah lebih dua tahun berlaku, sebagian besar PNS masih belum memahami secara komprehensif.

“Menjadi PNS adalah pilihan, jadilah teladan dan panutan di tengah masyarakat, jaga sikap dengan mengedepankan disiplin dan profesionalisme, “ungkap Farida.

Sementara itu kepala BKD Wawan Setiawan, SH,.MH kebagian memberikan paparan tentang UU ASN. Kepala BKD meminta semua PNS untuk mencermati pasal demi pasal UU ASN beserta konsekwensi logisnya. “Senioritas tidak lagi diukur dengan lama-lamaan masa kerja, golongan dan pangkat, tapi senioritas akan diukur dari tingkat kompetensi dan produktifitas, sehingga semua pegawai dapat merencanakan karirnya ke depan dengan lebih leluasa sesuai dengan usaha dan kemampuan,” pungkas kepala BKD panjang lebar.

Herlan, SH selaku kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai menyampaikan detil  PP 53/2010 tentang disiplin pegawai (Rabi )