Senin, 07 November 2016

Pemkab Sampaikan Raperda PAPBD 2016


Salam X-Kars
Jember - radarbesuki.com
Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan rancangan usulan perubahan atas APBD Tahun Anggaran 2016 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Senin (7/11/2016).
Wakil Bupati Drs. KH. A. Muqit Arief yang menyampaikan pidato pengantar nota perubahan APBD 2016 dalam rapat paripurna itu menjelaskan bahwa usulan perubahan itu terjadi di sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Dari sisi pendapatan, dapat kami sampaikan bahwa selama tahun anggaran berjalan terdapat penurunan sebesar Rp. 236,82 miliar atau 6,88 persen,” jelas Wabup. Anggaran semula Rp. 3,44 triliun menjadi Rp. 3,20 triliun
Penurunan tersebut berasal dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 452,28 miliar atau 53,34 persen. Anggaran semula Rp. 847,92 miliar menjadi Rp. 395,64 miliar.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan Rp. 32,97 miliar atau 6,80 persen. Dari Rp. 485,08 miliar menjadi Rp. 518,05 miliar.
“Dan kenaikan dari dana Perimbangan sebesar Rp. 182,47 miliar atau 8,64 persen dari anggaran semula Rp. 2,11 triliun menjadi Rp. 2,29 triliun,” jelas Wabup.
Pada sisi belanja, terdapat peningkatan nilai anggaran belanja Rp. 97,52 miliar atau 2,75 persen. Anggaran semula Rp. 3,54 triliun menjadi Rp. 3,64 triliun. Kenaikan tersebut terdapat di Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 11,32 miliar atau 0,52 persen. Anggaran semula Rp. 2,17 triliun menjadi Rp. 2,18 triliun.
“Dan Belanja Langsung yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 86,20 miliar atau 6,28 persen, dari anggaran semula sebesar Rp. 1,37 triliun menjadi Rp. 1,45 triliun,” jelas Wabup.
Sedangkan di sisi pembiayaan, Wabup menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 direncanakan naik.
“Direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp. 334,35 miliar atau 324,26 persen, dari anggaran semula sebesar Rp. 103,11 miliar menjadi Rp. 437,46 miliar,” jelas Wabup.
Lebih jauh diterangkan, berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2015 nomor 64.A/LHP/XVIII.SBY/05/2016 tanggal 30 Mei 2016, dapat diketahui SILPA tahun Anggaran 2015 sebagian besar terdiri dari dana BLUD, JKN, dan dana transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dana tersebut sudah ditentukan peruntukannya sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Oleh karena itu, hanya sebagian kecil SILPA tahun Anggaran 2015 yang dapat digunakan untuk mendanai program kegiatan secara bebas pada perubahan APBD tahun anggaran 2016,” kata Wabup, yang kemudian menutup pidatonya. (Rabi)