Salam X-Kars
Madiun , Rabi
Selain menggeledah tempat usaha dan rumah pribadi Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah adik kandung Bambang Irianto, Bondan Panji Saputro.
Rumah Bondan Panji Saputro berada di Jalan Cokrobasonto Nomor 25, Kelurahan Josenan, Taman, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim).
Saat tiba di lokasi, rumah milik Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun itu dalam kondisi kosong. Selang beberapa saat, Panji tiba dengan mengendarai mobil dinasnya berpelat nomor AE 433 BP.
Panji kemudian membuka pintu rumahnya dan dan mempersilakan penyidik KPK masuk ke rumahnya. Penyidik KPK membawa satu koper besar ke rumah itu setelah pintu ruang tamu dan gerbang rumah ditutup. Dua petugas bersenjata lengkap berjaga di depan rumah adik Bambang Irianto itu.
Penggeledahan rumah adik kandung Wali Kota Madiun itu diduga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret Bambang Irianto sebagai tersangka. Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah tempat usaha dan rumah pribadi Bambang Irianto serta ruang kerja Bambang di Kompleks Pemkot Madiun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, telah ditahan KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2009-2012.(Rabi)