Senin, 07 November 2016

Polda Banten Tangkap 173 Pelaku Narkoba



 Kapolda Banten Brigjend Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Direktur Narkoba Kombes J Permadi  Wibowo (tengah) saat ekpose kasus penangkapan tersangka narkotika di Gedung Serba Guna Polda Banten, Senin (7/12/2016). 

Salam X-Kars
Banten, radarbesuki.com
Sebanyak 173 tersangka penyalahgunaan dan penjual narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi, ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Banten.
Para tersangka ditangkap di empat wilayah berbeda. Yaitu, Pandeglang, Lebak, Serang, dan Tangerang.
Direktur Narkoba Polda Banten Kombes J. Permadi Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan program prioritas Kapolri untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkotika. "Penangkapan ini adalah hasil kerja tim kami selama empat bulan terakhir," ujar Permadi saat ekspose kasus di Gedung Serba Guna Polda Banten, Senin (7/11/2016).

Saat ini, ke 173 tersangka mendekam di jeruji besi Polda Banten, dan dijerat dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (rabi)