www.radarbesuki.com
Salam X-Kars
Pasuruan , Rabi
Banyaknya keluhan masyarakat mengenai maraknya begal di wilayah kab. Pasuruan, menjadi perhatian khusus Kapolres Pasuruan AKBP MUHAMMAD ALDIAN, S.I.K., M.H., melihat hal tersebut Kapolres langsung memerintahkan seluruh anggotanya untuk bekerja keras dalam memburu dan memberantas begal-begal di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Kembali terbukti, pagi dini hari (10/12/2016) sekira pukul 00.30 Wib, Anggota Buser Sat Reskrim Polres Pasuruan berhasil membuktikan , melalui penangkapan Anggota Begal dari Induk Begal (TUHAR) yang sebelumnya sudah tertangkap dan meninggal dunia.
AGUS BUNADI (27) warga Dsn. Sumbersuko RT.02 RW.10 Ds. Plososari Kec. Grati Kab. Pasuruan kembali di tangkap setelah bebas dari penangkapan / hukuman yang pertama oleh Polres Mojokerto, 3 tahun yang lalu.
Sebelumnya, AGUS sudah pernah mendekam di Lapas Mojokerto selama 20 (dua puluh) bulan atas kasus membawa sajam, lantaran Kasus Begalnya di wilayah Watukosek ,karena kurang barang bukti.
Lambat laun, akhirnya AGUS di tangkap kembali oleh Polres Pasuruan karena Polres Pasuruan sudah berhasil membuktikan bahwa AGUS termasuk dalam Kelompok Begal TUHAR berdasarkan LP/62/XI/2013/Jatim/Respas/SekGempol tanggal 16 November 2013.
AGUS menerangkan saat diperiksa, ia membenarkan bahwa ia memang menjalankan aksi begal di wilayah Watukosek tahun 2013 silam, dan saat menjalankan aksinya ia bersama 5 orang rekannya yakni TUHAR (MD), SAMPURNO (MD), NURYANTO (Menjalani hukuman / Sudah VONIS), LASIONO (DPO), dan ACHMAT (DPO).
Kembali mengingat kronologi kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal 16 Nopember 2013 jam 20.10 WIB di di Jalan Raya termasuk wilayah Dsn. Ngelawang Ds. Watukosek Kec. Gempol Kab. Pasuruan, kelompok TUHAR melakukan percobaan perampasan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol : S 4976 LX milik FAJAR KURNIAWAN (Laki-laki, Umur : 24 tahun, warga Jl. Wonorejo Asri Gg. 14 No. 20 RT.01 RW.03 Kel. Wonorejo Kec. Rungkut Kota Surabaya)
Saat itu korban mengendarai sepeda motor miliknya di TKP seorang diri kemudian disalip dan dipepet oleh 3 (tiga) sepeda motor yang dikendarai oleh 6 (enam) orang pelaku, selanjutnya TUHAR yang di bonceng oleh NURYANTO mencabut kunci kontak dan mematikan mesin sepeda motor yang dikendarai korban sehingga sepeda motor korban berhenti dan jatuh, kemudian ACHMAT yang di bonceng LASIONO turun dan langsung menodongkan sebilah clurit dan membacok helm korban untuk meminta sepeda motor milik korban.
Selanjutnya korban berteriak minta tolong, saat itu kebetulan ada seorang anggota Polri dari kesatuan Brimob Watukosek Kompol AGUS RISASONGKO yang lewat ditempat tersebut, melihat situasi tersebut Kompol AGUS RISASONGKO langsung menolong korban, akan tetapi pelaku dkk menyerang dan berusaha membacok Kompol AGUS RISASONGKO hingga mengalami luka ditangan kanan dijari manis, kelingking dan telunjuk.
Beberapa saat kemudian 3 (tiga) anggota Polsek Gempol yang sedang melaksanakan Patroli malam yakni AIPTU BUDI LUHUR, BRIGADIR ADIAN PRAMONO dan BRIGADIR JOKO SUSILO berjalan mendekati TKP, ketiga anggota itupun juga langsung memberikan pertolongan kepada korban dan Kompol AGUS RISASONGKO.
Dengan adanya beberapa aparat tersebut maka kelompok bondet merasa terancam dan salah satu seorang pelaku yang bernama SAMPURNO melempar sebuah bondet kearah ketiga anggota Polsek Gempol tersebut, anggota pun merasa geram barulah saat akan dilempar bondet kedua salah satu anggota Polsek Gempol mengarahkan tembakan kearah SAMPURNO dan mengenai pinggul sebelah kirinya, kemudian pelaku yang terluka dibawa kabur oleh teman-temannya kearah Mojokerto, dan satu orang lainnya membawa kabur Sepeda Motor Yamaha Vixion milik Korban.
Untuk menindak lanjutinya anggota Polsek Gempol tetap melakukan pengejaran, dan Kapolsek Gempol menghubungi Polsek Pungging Polres Mojokerto untuk melakukan penghadangan, akhirnya Polsek Pungging pun berhasil menghadang para pelaku, namun mereka tetap menerobos sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku, tak lama kemudian mobil patroli Polsek Pungging Polres Mojokerto berhasil menghalangi para pelaku, hingga akhirnya semua pelaku terjatuh dan meninggalkan dua pelaku yaitu SAMPURNO (yang tertembak) dan AGUS BUNADI, sedangkan 4 (empat) orang pelaku lainnya melarikan diri.
Sempat dilarikan ke RS. Mojokerto, SAMPURNO meninggal dunia saat dalam perawatan, sedangkan pelaku an. AGUS BUNADI ditahan oleh Polres Mojokerto untuk menjalani hukuman.
Usai 20 bulan menjalani hukuman di Lapas Mojokerto, ia bebas dan menyesali perbuatannya lalu ia merantau ke Bali untuk bekerja sebagai Penjual Roti, namun sepertinya Tobatnya dengan menjadi Tukang Penjual Roti tidak cukup di mata hukum, jadi saat baru kemarin sore (Jum’at/09.12.2016) pulang dari Bali, dimalam harinya waktu ia sedang tertidur lelap di Rumah Mertuanya di Lumbang, ia di grebek Anggota Buser Polres Pasuruan dan langsung di giring menuju Mapolres Pasuruan.
Saat ini, pelaku sedang di tahan Polres Pasuruan untuk menjalani proses penyidikan dan di jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. ( rabi)