www.radarbeauki.com
Salam X-Kars
Situbondo , Rabi
Jajaran Polsek Panji menangkap seseorang yang mengaku wartawan dari salah satu media mingguan, berinisial LSJ (48) yang dilaporkan oleh Suryadi (46) kepala desa Battal kecamatan Panji Kabupaten Situbondo karena melakukan pemerasan, Sabtu (10/12).
Kejadian berawal Suryadi kepala desa battal didatangi oleh LSJ bersama rekannya ke rumah sang Kades, LSJ menunjukkan foto copy ijazah dan menuding ijazah atas nama Suryadi adalah palsu, Suryadi pun berusaha menjelaskan, jika ijazah itu asli. Bahkan telah dilegalisir dan disahkan oleh Kepala Sekolah dan kantor Depag Situbondo.
“Pelaku LSJ tetap tidak percaya dengan ijazah yang saya tunjukkan bahkan
LSJ mengancam akan melaporkannya ke Polda Jatim,”kata Suryadi
Selain mengancam dan menakut nakuti korban Suryadi, LSJ pun menawarkan “cara damai” korban korban diminta menyediakan uang Rp 15 juta. Namun dengan alasan tak punya uang itu, sang kades pun hanya menyerahkan Rp 5 juta.
“Saya sudah jadi kades 2 tahun lamanya. sementara persyaratan calon kades itu harus melalui tahapan diverifikasi, jadi mana mungkin ijazah saya palsu. makanya saya langsung koordinasi diam – diam dengan polsek Panji,” ucapnya
Kapolsek panji AKP Hariyono membenarkan adanya tangkap tangan seseorang yang mengaku wartawan usai menerima dan pulang dari rumah Kades Battal, dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa :
1. Uang tunai Rp. 5.100.000 yang akan diserahkan korban kepada tersangka
2. 1 buah kartu tanda pengenal wartawan "G dan 2 buah kartu wartawan Pers "T"
3. 1 buah Handpone merk hammer warna hitam
4. 1 lembar surat tugas wartawan "G"
5. 1 buah jaket warna hitam
6. 1 buah KTP
7. 1 buah tas warna coklat
8. 1 unit sepeda motor Suzuki Samsh warna merah hitam No. Pol. P-2265-ED
Kasubag Humas Polres Situbondo Ipda Nanang Priyambodo membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala Desa Battal dan saat ini tersangka sudah diamankan serta kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Panji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut (rabi)