Rabu, 07 Desember 2016

Mau Naik Pangkat Wajib Punya Kompetensi

www.radarbesuki.com
Probolinggo, Rabi
Sedikitnya 90 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah (PI) yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Kantor Regional II BKN Surabaya di aula SMKN 2 Kraksaan, Kamis dan Jum’at (1-2/12/2016).


Ke-90 PNS yang mengikuti ujian dinas dan ujian PI tersebut terdiri dari 14 orang ujian dinas, PI SMA 6 orang, DIII 1 orang dan S1 69 orang. Selama 2 (dua) hari, mereka melakukan ujian dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan membuat makalah yang berisi tupoksi masing-masing peserta. Selanjutnya mereka akan melakukan wawancara terkait tupoksi apa yang dilakukan selama ini.

Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Abdul Halim melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat Sugeng Agus Purnomo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan serta kompetensi yang dimiliki oleh setiap PNS di Kabupaten Probolinggo. Sebab indikator dari kenaikan pangkat adalah memiliki kompetensi. “Harapannya ke depan menjadi PNS di Pemkab Probolinggo secara profesional,” katanya. 

Menurut Agus, kenaikan pangkat diberikan kepada PNS yang melaksanakan tugas dengan baik serta mampu menunjukan prestasi kerja dalam pelaksanaan tugas. “Dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier PNS secara kompetensi, kualifikasi memenuhi syarat, mereka tentunya mempunyai peluang untuk peningkatan karier lebih baik lagi kedepan,” pungkasnya. (wan/mas/rabi)