Jumat, 30 Desember 2016

Wabup 'Sikapi' Narkoba Masuk Pesantren

Probolinggo, Rabi
Peredaran narkoba di lingkungan Kabupaten Probolinggo, yang belakangan ini marak beredar di dunia pondok pesantren (Ponpes) tengah menjadi sorotan Polres Probolinggo dan Pemkab setempat.
Adanya penyebaran narkoba berbagai jenis ke pesantren, pihak Pemkab Probolinggo dan kepolisian menggalakkan  Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dimana gerakan dilaksanakan bersama dengan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan di kawasan permukiman penduduk dan pusat kegiatan masyarakat lainnya.
“Ya, peredaran narkoba di kalangan pesantren kini makin menjadi di Kabupaten Probolinggo. Jangankan di pesantren, waktu pengajian pun banyak pemakai narkoba berkeliaran, itu beberapa kali saya temui sendiri,”jelas Timbul Prihanjoko, Wakil Bupati Proboinggo, saat giat pemusnahan puluhan ribu botol miras dan narkoba di Mapolres Probolinggo, 2016.
Dari itu kata Timbul, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para ulama setempat, para pengasuh pesantren, seluruh elemen masyarakat dan utamanya kepolisian, untuk bertindak lebih cepat menangani permasalahan ini. "Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama, harus segera ditindak lanjuti dari hari ini juga," tegas Timbul, saat pemusnahan BB berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, juga menegaskan bahwa kepolisian bersama Pemkab akan menggalakkan P4GN, dan menggandeng seluruh tokoh masyarakat, instansi terkait, wali santri, pangasuh pesantren untuk melakukan pencegahan atas maraknya narkoba yang tengah beredar di kalangan pesantren.
“Kami gerakan Satgas, melakukan MoU dengan para ulama, dan terus bersilaturrahmi dengan para ulama utamanya di kalangan pesantren. Kami nanti bisa menginput penggunga narkoba ataupun pendistribusian narkoba itu,”ujar Kapolres Arman, Kepada wartawan.www.radarbesuki.com
Sedangkan di Mapoles Probolinggo sendiri pada akhir tahun 2016 kali ini, tengah melakukakn pemusnahan miras sebanyak 20 ribu botol, sabu-sabu sebanyak 26,70 gram, edar  dan farmasi atau pil dextro dan pil koplo sebanyak 77,672 butir.(fir/rabi)