Sakam X-Kars
Hukrim - Radar Besuki
Aparat penegak hukum dianggap hanya menyentuh pihak yang bergerak
aktif dalam mengedarkan narkoba, sementara pihak di balik layar kurang
terjamah.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa AH Maftuchan mengatakan, semestinya produsen rumahan narkoba juga dijerat.
"Selama ini fokus di hilir yang menggunakan narkoba. Sementara drugs
dealernya selamat, produsennya tidak disentuh," ujar Maftuchan dalam
diskusi di Jakarta, Minggu (14/8/2016).
Maftuchan mengatakan, bisnis narkoba tak hanya mencakup domestik, namun hingga jaringan internasional.
Jika produsennya tidak dijerat, maka peredaran narkoba bisa tetap hidup, bahkan meluas.
Maftuchan menyebut Indonesia menjadi salah satu ladang basah untuk memproduksi dan mengedarkan narkoba.
Oleh karena itu hubungan antarnegara untuk memerangi narkoba harus
diperkuat. "Jenis narkoba yang diproduksi di negara lain, masuk ke
Indonesia. Untuk bisa ke Australia, pasti melewati kita," kata
Maftuchan.
Maftuchan menduga, selain menjadi produsen dan pengguna, pelaku berpotensi besar melakukan pencucian uang atas kejahatannya.
Oleh karena itu, aparat diminta tegas mengembangkan perkaranya ke ranah pencucian uang.
"Dengan menelusuri aliran uangnya, bisa menjerat yang lainnya, karena ini organized crime," kata Maftuchan. (Rabi)