Kapolres Tanah Karo ‘Dicopot’
Radar Besuki
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Pangasian Sitio, akhirnya dicopot. Pergantian ini diduga berkaitan dengan kerusuhan yang berujung pada penyerangan warga di Polres Tanah Karo, akhir Juli 2016 kemarin.
Dalam penyerangan massa yang melakukan pengrusakan dan nyaris membakar kantor polisi itu, mengakibatkan seorang warga tewas di lokasi kejadian. Warga mencurigai, rekannya tewas akibat terkena peluru petugas di sana.
"Benar ada pergantian Kapolres Tanah Karo. Saya tidak mengetahui alasan pergantian. Hanya saja, mutasi di tubuh Polri merupakan hal biasa demi penyegaran," ujar Kepala Sub Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (8/8).
Nainggolan mengatakan, pengganti AKBP Pangasian Sitio adalah AKBP Rio Nababan dari Polda Sumut. Pergantian itu berdasarkan Sprint Kapolda Sumut, Irjen Pol Raden Budi Winarso.
Seperti yang diketahui, sebanyak 30 personil Polres Tanah Karo, termasuk kapolres diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Polda Sumut. Pemeriksaan itu terkait kerusuhan yang menewaskan seorang warga di depan Polres Tanah Karo.
Kerusuhan itu berawal dari proyek relokasi pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung. Pembangunan tahap dua itu dilakukan di Desa Lingga. Warga mengajukan keberatan karena lahan milik mereka dicaplok dan pagar pembatas jalan dirusak pengembang.
Massa kemudian mengamuk dengan membakar kendaraan milik pengembang. Mereka semakin marah karena polisi menangkap beberapa orang rekannya. Massa dengan jumlah ratusan orang kemudian menyerang kantor polisi di sana.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Pangasian Sitio saat itu menyampaikan, tindakan polisi saat terjadinya penyerangan tersebut, sudah sesuai dengan prosedur. Sebab, massa dengan membawa bom molotov juga mau membakar kantor polres.
Massa melakukan pengrusakan dengan melempari kantor polres. Bahkan, sebagian dari massa yang melakukan penyerangan itu ada membawa senjata tajam selain bom molotov. Polisi mencoba menghalau massa supaya tidak merusak kantor polisi tersebut. (rabi)