Radar Besuki
Mutasi adalah hal yang lazim terjadi dilingkungan birokrasi
Jumat , 12 Agustus 2016 Pemerintah
Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mulai membentuk panitia seleksi (Pansel) guna
pergeseran atau pemutasian setelah sebelumnya Pemkab setempat menggelar uji
kompetensi terhadap pejabat struktural eselon II dan III beberapa waktu lalu.
"Sistem
proses pemutasian pejabat di Pemkab Situbondo memang sudah berubah, jika
sebelumnya melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang
diberi tugas menyeleksi nama-nama pejabat yang akan dimutasi, kali ini
kewenangan Baperjakat digantikan dengan panitia seleksi," ujar Sekretaris
Daerah (Sekda) Situbondo Syaifullah di Situbondo,hari ini
Ia
mengemukakan bahwa mutasi pejabat akan segera dilakukan setelah pemerintah
kabupaten setempat menggelar uji kompetensi terhadap 30 pejabat struktural
eselon II dan pejabat eselon III sebanyak 53 orang selama tiga hari pada 5
hingga 7 Agustus 2016, di Aula Hotel Sidomuncul Pasir Putih Situbondo.
Panitia
seleksi diberi tugas menyeleksi tiap-tiap pejabat yang akan ditempatkan di
masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau di sejumlah dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Mutasi
pejabat ini akan mengacu pada proses seleksi pejabat yang sangat jelas, yaitu
hasil uji kompetensi. Ada empat kriteria yang ingin diketahui melalui uji
kompetensi, masing-masing soal 'performance' atau prestasi kinerja, karakter,
kapabilitas serta motivasi," tuturnya.
Kendati
demikian, Syaifullah sebagai salah satu panitia seleksi pemutasian pejabat,
enggan menjelaskan kapan mutasi akan dilakukan.
"Tunggu
saja pada waktunya, seusai uji kompetesi dilakukan yang pasti panitia seleksi
sudah mulai bekerja menggodok nama-nama pejabat eselon II dan III,"
katanya menjelaskan.
Sebelumnya,
sebanyak 83 pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Situbondomengikuti tes uji
kompetensi guna mengetahui kemampuan masing-masing agar pemerintah daerah
setempat dapat memetakan sesuai bidangnya. Dan Tim Assesor (penguji untuk
mengetahui kemampuan) berasal tim independen dari Universitas Jember,
diantaranya Prof. Dr. M. Sulthon M. Pd, Dr. Edy Wahyudi, S.Sos, M.M, Drs. Agus
Purwanto dan Ali Badrudin.
Mutasi
pejabat dilingkungan Pemkab Situbondo, kata Saiful, akan segera dilakukan
seusai uji kompetensi. Dan panitia seleksi atau Pansel dibentuk langsung oleh
Bupati H Dadang Wigiarto.SH
"Panitia
seleksi tersebut beranggotakan lima orang, terdiri dari dua orang birokrasi Sekda dan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Situbondo. Sedangkan tiga orang lainnya dari akademisi Universitas Jember yang
juga sebelumnya sebagai penguji kompetensi 83 pejabat struktural,"ungkap Saifullah.(Rabi)