Jumat, 19 Agustus 2016

Polsek Panarukan Sita Ribuan Rokok Tanpa Cukai

Salam X-Kars
Situbondo - Radar Besuki

Jumat (19/8/2016) Kapolsek Panarukan AKP Didik Rudianto bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek mengamankan warga yang kedapatan menjual rokok illegal / tanpai dilengkapi cukai.
Didalam kios milik Johan Tono (46), dagang, warga dusun Sabrang desa Wringin Anom Situbondo petugas menemukan ribuan bungkus rokok berbagai merk tanpa cukai diataranya :
- Merk gudang garam sebanyak 2 ball, 11 press/slop dan 5 bungkus (315 bungkus)
- Merk gudang emas sebanyak 3 ball, 9 press/slop dan 6 bungkus (396 bungkus)
- Merk waliboro sebanyak 5 press/slop dan 9 bungkus (59 bungkus)
- Merk awache sebanyak 9 press/slop (90 bungkus)
- Merk merah sejati filter sebanyak 2 press/slop (20 bungkus)
- Merk merah sejati sebanyak 12 press/slop (120 bungkus)\
- Merk arwana sebanyak 3 bungkus
Saat ini pemilik kios dan ribuan rokok tersebut sudah diamankan di Mapolsek Panarukan selanjutnya AKP Didik Rudianto akan melakukan koordinasi dengan kantor Bea dan Cukai Kab, Situbondo.(Rabi)