Selasa, 02 Agustus 2016

Satreskrim Rest Bondowoso Raih Juara I

Salam X-Kars
Satreskrim Rest BWO Raih Juara I
Radar Besuki
Jajaran reserse criminal Rest BWO Unit Pidana Ekonomi (Pidek) berhasil menyelesaikan penyidikan beragam kasus hanya dalam hitungan minggu, kemarin. Tak pelak, 10 berkas perkara yang masuk, sudah dilaporkan rampung sempurna alias telah di P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, serta akan segera naik ke persidangan di PN.
Kasat Reskrim, AKP Mulyono, SH mengatakan bahwa dalam penegakan hukumk terutama dalam proses penyidikan, anggotanya bekerja sepenuh hati. Bahkan, meningkatnya skema laporan masyarakat, membuat jajaran ini kerja lembur. “Guna meningkatkan kinerja jajaran kami harus rela pulang malam,” kata Mulyono.
Menurutnya, dibagian yang satu ini tidak memilah jenis kasus yang ditanganinya. Pelaporan dan ungkap disesuaikan dengan jadwal piket Reskrim. “Demi pelayanan prima kami tidak pilah pilih kasus sesuai bagian atau unit yang ada. Melainkan, Unit 1, II dan III siap menangani beragam kasus yang masuk ke Polres, kecuali Unit PPA,” tandasnya.
Informasinya, dijajaran reskrim ini ada 3 unit yang terbagi menjadi Unit I –bagian Pidana Umum (Pidum), Unit II –bagian Pidana Tertentu (Piter), Unit III –Pidana Ekonomi (Pidek). Semua dibawah pengawasan KBO Reskrim yang bertanggung jawab kepada Kasat Reskrim. Ketiga unit menangani perkara tidak jauh beda alias beragam kasus dan ungkap.
Sementara, Unit III dalam kurun waktu 1 bulan telah merampungkan penanganan penyidikan sebanyak 10 berkas perkara yang telah masuk P21, tinggal melanjutkan ke tahap II alias pelimpahan ke Kejari. Perkara tersebut masing –masing 2 pencurian dengan pemeberatan (curat), 3 Handak, 2 tipu daya, 2 judi dan 1 lagi UU darurat tentang sajam.
(rabi)