Salam X-Kars
Banyuwangi - Radar Besuki
Dinas Pendidikan Banyuwangiterus intensifkan Satgas Perlindungan anak berbasis Sekolah, di intensifkannya Satgas ini bertujuan untuk menekan angka kekerasanterhadap anak, selain itu sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan dini terhadap berbagai jenis tindak kekerasan.
“Setiap sekolah, kami bentuk satgas yang bertujuan untuk melakukan beragam tindak pencegahan terhadap bibit-bibit kekerasan yang berpotensi menimpa perempuan dan anak-anak,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono Rabu (7/9) kemarin.
Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan di Sekolah terdiri atas berbagai unsur, yaitu Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Koordinator Pengawas, K3S SD, Guru SD, Guru BK SMP, Pengawas Pendidikan Menengah, dan MKKS SMP/SMA/SMK/SLB.
Dalam semiloka ini para peserta dibekali pemahaman tentang peran dan fungsi satgas perlindungan tersebut.
“Setelah mengikuti semiloka ini, para peserta bisa memahami tugas dan fungsinya sebagai satgas. Apa yang harus mereka lakukan dalam pencegahan tindak kekerasan tersebut,” cetus Sulihtiyono.
Selain dari Dinas Pendidikan sendiri, semiloka tersebut juga diisi dengan materi program layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Banyuwangi, dampak psikis terhadap korban kekerasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dan juga tentang materi Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 oleh Polres Banyuwangi.
Dari data yang ada, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi terus coba ditekan. Sampai Mei 2016, dalam sebulan bisa terdapat 5 kasus kekerasan terhadap anak.(Rabi)