Salam X-Kars
Banyuwangi - Radar Besuki
Dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi perhatian serius jajaran kepolisian di Banyuwangi. Mengantisipasi adanya korban modus pengganda uang tersebut, polres Banyuwangi lmembuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korbannya.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, secara khusus meminta masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian terdekat. Dia meminta agar warga tidak malu dan segera melapor.Kepolisian menjamin kerahasiaan bila korban meminta identitasnya dirahasiakan.
Laporan bisa dilakukan ke Polres maupun Polsek. Pengaduan tersebut akan menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum yang dijalani Dimas Kanjeng.
“Bisa jadi dengan laporan masyarakat ada potensi tindak pidana baru yang melibatkan pemimpin padepokan tersebut,’’ kata Kapolres.
"Manfaat lain, lanjut Kapolres, bisa menjadi petunjuk kerugian material yang dilakukan Dimas Kanjeng.'Dengan nilai kerugian materi yang bisa dihitung akan menjadi dasar kepolisian mengambil langkah hukum lanjutan." pungkasnya (Rabi)