Jumat, 30 September 2016

Posko Pengaduan

Salam X-Kars
Banyuwangi - Radar Besuki
Dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi perhatian serius jajaran kepolisian di Banyuwangi. Mengantisipasi adanya korban modus pengganda uang tersebut, polres Banyuwangi lmembuka layanan pengaduan bagi masyarakat  yang merasa menjadi korbannya.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, secara khusus meminta masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian terdekat. Dia meminta agar warga tidak  malu dan segera melapor.Kepolisian  menjamin kerahasiaan bila korban meminta identitasnya  dirahasiakan.

Laporan bisa dilakukan ke Polres maupun Polsek. Pengaduan tersebut akan menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum  yang dijalani Dimas Kanjeng.

“Bisa jadi dengan laporan masyarakat ada potensi tindak pidana baru yang melibatkan pemimpin padepokan tersebut,’’ kata Kapolres.

"Manfaat lain, lanjut Kapolres, bisa menjadi petunjuk kerugian material yang dilakukan Dimas Kanjeng.'Dengan nilai kerugian materi yang   bisa dihitung akan menjadi dasar kepolisian mengambil langkah  hukum lanjutan." pungkasnya  (Rabi)