Kamis, 22 September 2016

RADAR BESUKI : Direktur Narkoba Polda Bali Dipecat

DENPASAR - RADAR BESUKI 
SALAM - KARS
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto langsung merespon hasil pemeriksaan Biro Pengamanan Internal (Paminal), Divisi Propam Mabes Polri, terhadap Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Harianto Parapat, yang menegasakn ditemukan cukup bukti adanya suatu pelanggaran.
Jendral bintang dua ini langsung memecat Franky dari jabatannya sebagai Direktur Narkoba Polda Bali. Selanjutnya Direktur Narkoba Polda Bali akan dipegang oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Bali, Kombes Pol Drs. I Gst Kade Budhi Harryarsana, SH., M.Hum sebagai pelaksana harian (Plh).
“Sudah saya buatkan surat perintah pemberhetian sementara untuk Direktur Narkoba. Mulai hari ini (Kamis, 22/09/2016), untuk sementara Kabidkum menjabat sementara sebagai pelaksana harian Direktur Narkoba,” ungkap Kapolda yang ditemui seusai perayaan HUT Lalu Lintas di Mapolda Bali, Kamis (22/9).
Dikatakan Kapolda, pemberhentikan Direktur Narkoba tersebut agar yang bersangkutan fokus pada persoalan yang dihadapinya. Meski demikian, mantan Kadiv Hubinter Polri ini enggan menjelaskan tentang hasil – hasil pelanggaran yang ditemukan oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri.
“Itu yang masih disimpulkan oleh Paminal. Dan itu tugasnya Paminal. Karena saya belum terima hasil laporannya. Jadi, saya tidak tau dan saya tidak mau mendahulu Paminal,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Frangky diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk meminta sejumlah uang kepada para tersangka narkoba yang ditangkap anakbuahnya di lapangan.
Untuk tersangka dengan kasus narkoba di bawah 0,5 gram, mereka dipalak uang tunai Rp 100 juta. Seorang warga Belanda yang tersangkut kasus narkoba, Frangky bukan meminta uang melainkan barter dengan sebuah mobil Fortuner.
Dugaan penyalahgunaan wewenang lainnya adalah Frangky melakukan pemotongan anggaran Direktorat Narkoba Polda Bali (DIPA) tahun 2016. Tak jelas untuk apa. Tapi saat ruangannya digeledah, ditemukan uang tunai Rp 50 juta. (RABI)