Salam X- Kars
Mojokerto , Andi Farisga Wibowo alias Bores (26), warga Kecamatan Trawas,
Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diringkus aparat Resmob Polres
Mojokerto, Rabu 14 September 2016 malam.Penjual sate yang kerap mangkal di kawasan wisata Tretesitu
diketahui mencuri kotak amal di Musala Al Ikhlas, Desa Mojorejo,
Kecamatan Pungging, Mojokerto.
"Pelaku kita tangkap malam kemarin, sekira pukul 21.30 WIB di tempat
kerjanya dan langsung kita bawa ke Mapolres," ungkap Kasubbag Humas
Polres Mojokerto, Iptu Suyono, Kamis (15/9/2016).
Ia menambahkan, Andi dibekuk petugas setelah polisi ini menerima
laporan dari Abdul Khalim, pengurus Musala Al-Ihlas. Dimana telah
terjadi pencurian kota amal di musala yang di naunginya itu.
"Dari laporan itu, kemudian kita lakukan penyelidikan. Ternyata
dari keterangan beberapa saksi melihat pelaku keluar dari musala malam
sebelum kejadian. Sehingga kita lakukan pengejaran," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan membuka gembok
kotak amal menggunakan obeng. Kemudian, Andi menguras seluruh isi kotak
amal. Tak hanya itu, ia juga mengacak-acak seluruh amplop yang digunakan
untuk membungkus uang sumbangan di dalam kotak amal.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian
dengan Pemberatan. Untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,"
pungkas Suyono.(Rabi)