Rabu, 28 September 2016

Radar Besuki : Statusnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Salam X-Kars
Probolinggo -Radar Besuki
Kasus pembunuhan terhadap Ismail dan Abdul Gani, yang merupakan santri dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus dikembangkan penyidik. Polda Jatim memburu tiga pelaku lain yang masih buron.

Nama ketiga pelaku sudah dimasukkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Mereka berperan dengan membantu tindak pembunuhan kedua korban yang dikenal sebagai Sultan dalam padepokan Kanjeng Taat Pribadi.

“Kita masih memburu tiga pelaku lainnya, yang namanya sudah masuk dalam DPO,” terang Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Taufik Herdiansah, pada wartawan Rabu (28/9/2016).

Pihaknya berharap ketiga pelaku segera menyerahkan diri pada petugas. “Kedua korban yang meninggal di padepokan Dimas Kanjeng berstatus Sultan atau orang dekat dengan Taat. Mereka dibunuh karena dituduh telah menjelek-jelekkan Taat di depan umum dan dianggap berbahaya,” ungkapnya.

Menurut Taufik, untuk korban Ismail dibunuh dengan cara dibekap dan dijerat, serta jenazahnya dikubur di Probolinggo. Lalu ditanami pohon pisang oleh para pelaku. Namun, beberapa hari kemudian pohon pisang itu jatuh dan kaki korban keluar.

“Mungkin yang mengubur terlalu dangkal sehingga kakinya keluar dan diketahui warga. Saat itu masih Mr X, belum diketahui identitas. Selanjutnya warga menguburkan kembali. Ini terjadi pada tahun 2015,” paparnya.

Setelah itu, ada mayat mengapung di kawasan Wonogiri , yang diketahui bernama Abdul Gani, pada tahun 2016. Sedangkan mobil Abdul Gani sendiri ditemukan di kawasan Solo.

“Abdul Gani dibunuh di padepokan. Dia juga ikut mengubur jenazah Ismail. Para tersangka yang ditangkap ada terlibat dua kasus pembunuhan dan satu pembunuhan,” ucap Taufik.

Ia menambahkan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi sendiri diduga kuat sebagai otak dari dua kasus pembunuhan tersebut, dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Rabi)